Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk pengedar ganja jaringan Aceh - Jakarta. Sebanyak 310 kilogram ganja berhasil disita oleh petugas kepolisian.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani Ekok Prasetya mengatakan penangkapan bermula dari pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap. Pada Senin (28/10/2019) lalu, polisi mencokok pria bernama Yopi di Jakarta dan menyita 142 paket ganja siap edar.
Selanjutnya, polisi meringkus dua tersangka yakni Ghazali bin Zakaria dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (3/11/2019). Keduanya merupakan penyuplai ganja dari Aceh untuk tersangka Yopi.
"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Fanani mengatakan tersangka Ghazali merupakan orang suruhan seorang taipan Ganja asal Aceh bernama Muriandi. Ghazali kala itu mendapat perintah dari Muriandi untuk mengirim ganja untuk Yopi.
"Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," kata dia.
Dalam kasus ini, Muriandi adalah bramacorah kasus serupa dan pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Pada Senin (4/11/2019), polisi akhirnya mencokok Muriandi di Kabupaten Aceh Besar.
Selanjutnya, polisi membawa para tersangka ke Polda Metro Jaya dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (7/11/2019) kemarin. Saat itu, polisi meminta Muriandi untuk memberitahu keberadaan sopir yang mengantar 310 bungkus ganja bernama Burhan.
Selanjutnya, polisi menyambangi kawasan Jakarta Barat untuk memburu Burhan. Namun, Muriandi yang ikut dalam perburuan mencoba melawan petugas.
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Narkoba, Polisi Klaim Tak Lakukan Jebakan ke Pemuda
"Muriandi mengatakan Burhan tinggal di Srengseng Jakbar. Saat hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan, sekitar pukul 23.00 WIB di Jakbar, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas," kata Fanani.
Akhirnya, polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan tak dindahkan oleh Muriandi. Muriandi akhirnya tewas seusai ditembak oleh polisi.
"Polisi memberikan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara namun tidak dihiraukan tersangka. Kemudian dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi. Kemudian tersangka Muriandi dilarikan ke RS Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," jelas Fanani.
Kekinian, polisi masih mendalami jaringan tersebut dan memburu satu orang DPO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!