Suara.com - Penyuluh kehutanan memiliki dua peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. Demikian dikatakan Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (Ipkindo) DPW Jabar di kantor Dinas Kehutanan Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
"Musyawarah ini untuk memberikan kembali gairah kepada insan-insan penyuluh kehutanan di Jawa Barat, agar lebih peduli terhadap kehutanan," katanya.
"Kepedulian itu kembali kepada tugas pokok dan fungsi penyuluh kehutanan, yaitu memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang lingkungan hidup, tentang pentingnya hutan, dan yang lainnya. Kedua, memberikan pendampingan kepada masyarakat," imbuhnya.
Uu menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tengah mengkaji regulasi terkait Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan masalah Sumber Daya Manusia (SDM), yang mana saat ini hanya ada 248 penyuluh kehutanan di Jabar.
"Solusinya dengan PKSM (Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat). Ini sedang diproses legalitasnya. Kalau legalitasnya sudah selesai kemudian anggarannya sudah disediakan, baru ada pengangkatan bagi mereka penyuluh mandiri yang ada di Jawa Barat," katanya.
"Kehadiran mereka (penyuluh kehutanan) sangat dibutuhkan. Semakin banyak penyuluh insyaallah, semakin cepat apa yang diharapkan tentang fungsi hutan yang ada di Jawa Barat," ucap Uu melanjutkan.
Selain itu, menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar sudah menggagas program reboisasi untuk kawasan hutan yang gundul. Dalam waktu dekat, kata dia, Pemdaprov Jabar akan melakukan penannam pohon berbuah di Kabupaten Sumedang.
"Pemda Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan balai-balai benih, termasuk dengan masyarakat, membuat gerakan (penanaman pohon). Jadi, program tentang reboisasi, penanaman pohon berbuah, dan yang lainnya sedang kita galakan," katanya.
Fungsi penyuluh kehutanan yang tergolong strategis akan berdampak langsung pada kelestarian hutan. Adapun total luas kawasan hutan di Jabar mencapai 816.603 hektare, atau 22,01 persen dari total luas wilayah Jabar.
Baca Juga: Ridwan Kamil ke LPTQ Jabar: Qurani Masyarakat dan Memasyaratkan Alquran
Data tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 195/KPTS-II/2003.
"Saya harap, masyarakat Jabar menjaga hutan dengan baik untuk kelestarian hidup kita. Lebih baik mewariskan mata air kepada masyarakat daripada mewariskan air mata. Maka itu, jaga lingkungan hidup untuk kebaikan dan kehidupan anak cucu kita," kata Uu mengakhiri.
Berita Terkait
-
Ini 3 Upaya Pemda Provinsi Jabar Kembangkan Sektor Pariwisata
-
Double Untung 10-10, Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
-
Plh Gubernur Jabar : Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan
-
Gantikan Tri Soewandono, Nugroho Budi Wiryanto Jabat Pangdam III/Siliwangi
-
Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka