Suara.com - Jatah Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang sudah disepakati menjadi milik PKS terancam sejak Gerindra mengajukan empat nama baru.
PKS berpotensi kehilangan satu dari dua nama Cawagub yang telah lama disodorkan.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPD Gerindra, Syarif. Menurutnya sesuai dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, hanya boleh ada dua nama dari partai pengusung yang bisa digodok DPRD menjadi Wagub.
Sementara dengan adanya pengajuan dari Gerindra, nama calon pengganti Sandiaga Uno itu menjadi enam orang. Menurut Syarif nantinya Gerindra akan merebut satu dari dua jatah Cawagub yang sebelumnya dimiliki PKS.
"Sekarang kalau dijumlahin kan enam (Cawagub). Jadi pengertiannya, mengambil satu dari dua calon PKS kemudian satu dari empat calon kita, lalu diajukan kembali ke DPRD," ujar Syarif saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Meski demikian, meski sudah mengarah ke sana, hal itu masih merupakan pengajuan dari Gerindra. Ia masih menunggu hasil komunikasi dari pihaknya dengan PKS.
"Kami lagi nunggu kesepakatan baru dari PKS. Suratkan sudah dikirim tinggal PKS setuju atau tidak," jelasnya.
Syarif juga menganggap tindakan Gerindra yang tiba-tiba mengajukan nama itu sebagai jalan keluar mandeknya pemilihan Wagub di DPRD. Ia menyebut selama ini banyak pihak yang menilai permasalahannya adalah soal ketokohan dua nama dari PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Tapi kan Gerindra sudah ambil jalan keluar, supaya ada langkah baru dari DPRD. Kan ada yang disorot itu apa karena calonnya," pungkasnya.
Baca Juga: Namanya Diajukan Gerindra Jadi Cawagub DKI, Saefullah: Saya Belum Tahu
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik membenarkan pihaknya mencalonkan empat nama Cawagub. Di antaranya adalah Arnes Lukman, Ferry J Yuliantoro Ariza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Benar (mengajukan empat nama Cawagub). Arnes Lukman, Ferry J Yuliantoro Ariza Patria, Saefullah," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (8/11/2019).
Berita Terkait
-
Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja
-
Namanya Diajukan Gerindra Jadi Cawagub DKI, Saefullah: Saya Belum Tahu
-
Politikus PKS Ini Buka Peluang Terima Empat Nama Cawagub dari Gerindra
-
Soal Cawagub DKI, PKS Minta Gerindra Hormati Kesepakatan Lama
-
Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah