Suara.com - Pelaporan Politikus Partai PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut kecaman di media sosial.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap yang diambil Dewi Tanjung hingga ramai menuliskan tagar #TangkapDewiTanjung di Twitter.
Dari hasil penelusuran, tagar tersebut mulai ramai digaungkan sejak Jumat (8/11/2019) malam dan menempati jajaran trending topic Twitter.
Hingga Sabtu (9/11/2019), tercatat lebih dari 22.400 cuitan yang menyerukan tagar #TangkapDewiTanjung lewat beragam narasi.
Tak sedikit dari mereka yang menuliskan sindiran kepada Dewi Tanjung seperti berikut.
"Dukun pak NB melaporkan balik politisi seperti ini. Dewi Tanjung menyebar berita bohong yang membuat bingung, resah dan gaduh masyarakat," tulis @4smara_1701.
"Orang yang bilang penusukan Wiranto rekayasa ditangkap. Ini jelas2 Dewi Tanjung bikin gaduh dengan menyebar fitnah keji terhadap Novel Baswedan. Berharap Polri bertindak adil. #TangkapDewiTanjung," kata @tangguheka.
Sebelumnya diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/11/2019).
Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
Baca Juga: Besok, Anis dan Fahri Hamzah Gelar Konsolidasi Partai Gelora di Kemang
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi.
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu