Suara.com - Penggagas Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menerangkan alasannya mengapa belum ada deklarasi, sebagai tanda resmi partai tersebut telah terbentuk. Fahri mengatakan hingga saat ini Partai Gelora Indonesia masih mengurus teknis sebagai syarat partai politik yang tercatat oleh negara.
Fahri menjelaskan kalau Partai Gelora Indonesia itu didirikan oleh 99 tokoh pendiri pusat pada 28 Oktober lalu. Lalu 99 pendiri tersebut mengurus seluruh dokumen bersama dengan pengurus daerah.
"Sesuai dengan amanat UU itu sudah kita serahkan ke notaris semuanya dan itu sudah dijalankan notaris," jelas Fahri di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Setelah dokumen selesai diurus oleh notaris, kini Partai Gelora Indonesia sedang melangsungkan konsolidasi nasional di mana pengurus dari seluruh provinsi berkumpul dan melakukan penandatanganan akte notaris.
Penggagas Partai Gelora Indonesia lainnya yakni Mahfudz Siddiq juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyebut masih panjang perjalanan Partai Gelora Indonesia untuk bisa deklarasi sebagai partai politik baru di Indonesia.
Mahfudz menyatakan bahwa setelah penandatanganan selesai, maka tahap selanjutnya ialah mendaftarkannya ke KemenkumHAM agar tercatat oleh negara.
"Jadwal daftar belum bisa kita pastikan karena tergantung evaluasi dan deklarasi resminya nanti kalau proses Kemenkumham selesai," tandasnya.
Baca Juga: Calon Kader Partai Gelora Kumpul di Kemang, Fahri Hamzah Bantah Deklarasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk