Suara.com - Penggagas Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menerangkan alasannya mengapa belum ada deklarasi, sebagai tanda resmi partai tersebut telah terbentuk. Fahri mengatakan hingga saat ini Partai Gelora Indonesia masih mengurus teknis sebagai syarat partai politik yang tercatat oleh negara.
Fahri menjelaskan kalau Partai Gelora Indonesia itu didirikan oleh 99 tokoh pendiri pusat pada 28 Oktober lalu. Lalu 99 pendiri tersebut mengurus seluruh dokumen bersama dengan pengurus daerah.
"Sesuai dengan amanat UU itu sudah kita serahkan ke notaris semuanya dan itu sudah dijalankan notaris," jelas Fahri di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Setelah dokumen selesai diurus oleh notaris, kini Partai Gelora Indonesia sedang melangsungkan konsolidasi nasional di mana pengurus dari seluruh provinsi berkumpul dan melakukan penandatanganan akte notaris.
Penggagas Partai Gelora Indonesia lainnya yakni Mahfudz Siddiq juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyebut masih panjang perjalanan Partai Gelora Indonesia untuk bisa deklarasi sebagai partai politik baru di Indonesia.
Mahfudz menyatakan bahwa setelah penandatanganan selesai, maka tahap selanjutnya ialah mendaftarkannya ke KemenkumHAM agar tercatat oleh negara.
"Jadwal daftar belum bisa kita pastikan karena tergantung evaluasi dan deklarasi resminya nanti kalau proses Kemenkumham selesai," tandasnya.
Baca Juga: Calon Kader Partai Gelora Kumpul di Kemang, Fahri Hamzah Bantah Deklarasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka