News / Nasional
Senin, 11 November 2019 | 12:36 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. [Suara.com/Uli Febriarni]

Suara.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak imbauan yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengenai salam pembuka.

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, mengucap salam bukan ibadah khusus yang ditentukan sarat dan rukunnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Lukman melalui akun Twitter miliknya @lukmansaifuddin. Lukman menilai bahwa mengucapkan salam adalah bentuk ibadah umum, bukan khusus.

"Mengucap salam adalah bentuk doa yang merupakan ibadah umum, bukan ibadah khusus (mahdlah) yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya," kata Lukman seperti dikutip Suara.com, Senin (11/11/2019).

Lukman menjelaskan, Islam merupakan agama yang menebarkan rahmat bagi semesta. Bahkan, seorang muslim diperbolehkan mendoakan kebaikan salah satunya melalui salam meski kepada orang yang berbeda agama.

"Islam adalah agama yang menebarkan rahmat bagi segenap semesta. Seorang muslim boleh mendoakan kebaikan bagi sesama saudaranya, meski berbeda agama," jelas Lukman.

Cuitan Lukman tersebut mendapat respons dari dosen New York University Ismail Fajrie Alatas.

Suami dari ketua DPP PSI Tsamara Amany ini sepakat dengan pendapat Lukman dan berharap agar tidak mengesampingkan kepentingan yang lebih substantif.

"Sepakat dengan pandangan Gus @lukmansaifuddin. Ini penting sekali untuk dipahami dan disadari. Jangan sampai kita tersebut dalam formalisme sehingga mengesampingkan maslahat yang lebih substantif," pungkasnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Berkicau Parpol Main Dua Kaki, Gertak Nasdem?

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin komentari imbauan MUI Jatim soal salam pembuka (Twitter)

Sebelumnya, MUI Jatim mengimbau para pejabat untuk tidak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Sebab, salam ini justru bukan sebagai wujud toleransi.

Ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori bahkan menyebutkan, pluralisme memang dianjurkan namun pluralisme agama dengan pengucapan salam pembuka semua agama itu merupakan hal yang keliru.

Shomad menyatakan wujud pluralisme dan kerukunan bisa dilakukan dengan hal lain. Namun bukan dengan menggunakan salam dengan berbagai agama.

Load More