News / Metropolitan
Senin, 11 November 2019 | 14:10 WIB
Puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Bersatu (FMB) berdemo di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Bersatu (FMB) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) siang. Aksi itu digelar saat sidang praperadilan Aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting dan 5 mahasiswa Papua digelar.

Juru bicara FMB Suarbudaya Rahadian mengatakan aksi damai ini dilakukan di depan PN Jaksel untuk mengawal sidang praperadilan atas penetapan tersangka Surya dan 5 mahasiswa Papua yang dinilai melanggar prosedur di KUHP.

"Kami ingin memperkuat solidaritas di seluruh elemen gerakan rakyat dan mengawal seluruh permasalahan rakyat sampai menang, terutama kasus Surya Anta dan kawan-kawan," kata Suarbudaya di depan PN Jaksel, Senin (11/11/2019).

Puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Bersatu (FMB) berdemo di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Mereka merasa negara telah bertindak represif seperti di era orde baru yang mengancam demokrasi saat ini.

"Dari rangkaian represifitas negara melalui aparatnya, makin jelas menunjukkan bahwa watak Orde Baru itu kian dekat dan mengancam demokrasi hari ini," tegas Suar.

Aksi tersebut tak hanya merupakan solidaritas kepada Surya Anta dan lima mahasiswa Papua, tapi juga kepada tiga mahasiswa IISIP yang dikriminalisasi dan lima mahasiswa dan pelajar yang tewas akibat aksi #ReformasiDikorupsi beberapa waktu lalu.

FMB sendiri merupakan gabungan aliansi mahasiswa dari Universitas Bung Karno, IISIP, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Perbanas, UNINDRA, Universitas Gunadarma, Universitas Tama Jagakarsa, dan GPPI UIN Jakarta.

Load More