Suara.com - Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menjadi tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, masih berada dalam sel isolasi di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian untuk memindahkan Surya Anta ke sel yang lebih layak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pemindahan tahanan ke rutan lain merupakan kewenangan penyidik.
"Pemindahan tahanan ke rutan lain, wewenang Dir Tahti (Direktur Tahanan dan barang Bukti) dan penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyarankan agar Surya Anta Cs ditempatkan di Mako Brimob. Sebab, kapasitas di rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.
"Secara yuridis untuk memindahkan yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidiknya. Saya pikir lebih baik di Mako Brimob daripada di Polda, karena kapasitas di Rutan Polda sudah overload," kata Barnabas.
Sebelumnya, kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, berharap agar Surya Anta segera dipindahkan dari sel isolasi. Musababnya, lima rekan Surya Anta yang juga tersangka berada di sel yang lebih layak.
Michael menyebutkan, Surya Anta tak bisa tidur nyenyak lantaran ruangan tersebut panas karena sel isolasi dirasa pengap dan panas.
"Saat ini, kami berharap dia (Surya Anta) bisa segera dipindahkan dari ruangan pintu tertutup rapat ke sel lain seperti lima kawan lain," ujar Michael kepada Suara.com.
Baca Juga: Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
Berita Terkait
-
Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi
-
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
-
Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
-
Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati
-
Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan