Suara.com - Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menjadi tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, masih berada dalam sel isolasi di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian untuk memindahkan Surya Anta ke sel yang lebih layak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pemindahan tahanan ke rutan lain merupakan kewenangan penyidik.
"Pemindahan tahanan ke rutan lain, wewenang Dir Tahti (Direktur Tahanan dan barang Bukti) dan penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyarankan agar Surya Anta Cs ditempatkan di Mako Brimob. Sebab, kapasitas di rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.
"Secara yuridis untuk memindahkan yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidiknya. Saya pikir lebih baik di Mako Brimob daripada di Polda, karena kapasitas di Rutan Polda sudah overload," kata Barnabas.
Sebelumnya, kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, berharap agar Surya Anta segera dipindahkan dari sel isolasi. Musababnya, lima rekan Surya Anta yang juga tersangka berada di sel yang lebih layak.
Michael menyebutkan, Surya Anta tak bisa tidur nyenyak lantaran ruangan tersebut panas karena sel isolasi dirasa pengap dan panas.
"Saat ini, kami berharap dia (Surya Anta) bisa segera dipindahkan dari ruangan pintu tertutup rapat ke sel lain seperti lima kawan lain," ujar Michael kepada Suara.com.
Baca Juga: Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
Berita Terkait
-
Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi
-
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
-
Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
-
Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati
-
Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!