Suara.com - Tim Advokasi Papua mengungkapkan kondisi terkini aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting bersama mahasiswa Papua Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Anggota Tim Advokasi Papua Michael Hilman mengatakan Surya Anta Ginting tengah dalam masa pemulihan seusai menjalani pemeriksaan telinganya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
"Terakhir Surya Anta masih dalam pemulihan. dia setelah dibawa ke RS oleh penyidik di RS Bhayangkara dikasih obat antibiotik untuk telinga karena THT. Sekarang dalam proses pemulihan," kata Michael Hilman saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Kondisi Ambrosius Mulait, kata Michael tengah menderita sakit gigi dan memerlukan bantuan medis untuk mencabut giginya.
"Untuk Ambros Mulait itu menderita sakit gigi sudah seminggu lebih lah. dan giginya itu harus dicabut tapi jangan dikasih ponstan lagi karena itu hanya sebentar meredakan saja," ungkapnya.
Selanjutnya Dano Tabuni dikabarkan mengalami benjolan di kepala dan membutuhkan dokter spesialis.
"Dano Tabuni itu ada benjolan cairan itu pun harus dokter spesialis yang harus melakukan operasi. karena benjolan besar sekaki muncul malamnya dia mengadu enggak bisa tidur," tegasnya.
Terakhir, Arina Elopere dikabarkan mengalami halusinasi dan membutuhkan bantuan psikiater di dalam Mako Brimob agar kejiwaannya tetap sehat.
"Kemudian Ariana Elopere secara psikis karena ruangan terpisah dari kawan kawan 5 orang ini tersendiri di ruangan besar. Terus ada yang gangguan-gangguan halusinasi, dia mengalami hal itu. Kalau kelamaan dia sendiri tanpa dia ada temannya ngobrol itu bisa gangguan jiwa juga secara psikis dan psikologis atas nama Ariana," tutupnya.
Baca Juga: Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan
Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua Tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. Mereka ditangkap setelah melakukan pengibaran bendera bintang kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.
Polisi juga telah menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka dan kini telah dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Berita Terkait
-
Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan
-
Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi
-
Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi
-
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
-
Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh