Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif membeberkan masalah pencekalan Habib Rizieq Shihab sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu.
Menurut Slamet, Habib Rizieq baru mengungkapkan hal tersebut sekarang demi menghormati dan menjaga martabat bangsa Indonesia.
"Maka perlu kami sampaikan bahwa surat tersebut sudah lama ada, namun selama ini Habib Rizieq menjaga martabat negara Indonesia dalam hubungan dengan pihak kerajaan Saudi," kata Slamet saat jumpa pers di DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Hal ini merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta surat soal pencegahan pentolan FPI tersebut.
Slamet menilai pernyataan Mahfud MD yang mengatasnamakan eksistensi negara justru mengindikasikan Habib Rizieq memang diskenariokan untuk dicekal di Indonesia.
"Pernyataan Menkopolhukam yang menyatakan bahwa negara juga harus mempertahankan eksistensinya adalah justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan HRS (Habib Rizieq Shihab) di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD, mengklaim pemerintah belum mendapatkan salinan soal surat cekal Rizieq Shihab.
“Saya tidak tahu itu suratnya. Suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV gitu,” kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, dia meminta surat pencegahan Rizieq itu diserahkan kepadanya agar bisa memastikan keaslian dokumen tersebut. Dia mengkhawatirkan surat itu hanya berupa framing agar pemerintah terlihat seolah-olah anti-Islam.
Baca Juga: LIVE STREAMING: FPI Beberkan Bukti Pencekalan Habib Rizieq Shihab
“Saya ingin tahu, itu surat benar kayak apa. Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan gitu. Cuma diginikan (diperlihatkan oleh Rizieq) di medsos. Coba suruh kirim kopinya ke saya, saya ingin tahu,” ucapnya.
Berita Terkait
-
FPI Sebut Habib Rizieq Dicekal di Arab karena Narasi Buzzer Pemerintah
-
Mahfud MD: Pemekaran Permintaan Rakyat Papua saat Ketemu Jokowi
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Tak Masalah PA 212 Gelar Reuni Akbar, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!