Suara.com - Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengungkapkan mertuanya dicekal dua kali untuk keluar Arab Saudi atau pulang ke Indonesia.
Menurut Hanif, Habib Rizieq telah berusaha tiga kali untuk kembali ke Indonesia sebelum 20 Juli 2018. Namun, usaha tersebut tidak berhasil karena dicekal di imigrasi Arab Saudi berdasarkan permintaan cekal oleh Pemerintah Indonesia.
Hanif mengungkapkan Rizieq sebenarnya ingin meninggalkan Arab Saudi pada tanggal 8, 12, dan 19 Juli 2018. Dari ketiga itu, usaha Rizieq tidak membuahkan hasil hingga masa tinggalnya di Arab Saudi habis pada 20 Juli 2018.
"Sebelum 20 Juli 2018 itu sempat tiga kali ingin keluar dari Saudi Arabia, meninggalkan Saudi Arabia, untuk terbang ke Kuala Lumpur. Tiga kali dia melakukan percobaan berangkat. Yang pertama tanggal 8 Juli 2018, ternyata gagal karena dicekal. Enggak bisa beliau keluar," jelasnya.
Setelah ditelisik, Keluarga Rizieq mendapatkan kabar pencekalan tersebut dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal," tutur Hanif.
Hanif mengungkapkan pencekalan pertama terjadi pada 15 Juni 2019 bertepatan dengan pemberian SP3 kasus chat mesum dengan Firza Husein.
"Pencekalan pertama tanggal 1 Syawal tepat dengan beliau mengumumkan SP3 kasus fitnah chat, yaitu 15 juni 2018 dengan nomor perintah 68447," jelas Hanif.
Setelah itu terjadi pencekalan lagi pada 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan reuni 212. Pencekalan tersebut, Hanif mengungkapkan, karena faktor keamanan.
Baca Juga: Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius
"Setelah reuni akbar 212 dicekal lagi untuk kedua kalinya. kemudian dengan nomor perintah pencekalan 26138,", ungkapnya.
Dia mengungkapkan dalam surat tersebut dijelaskan, alasan pencekalan oleh Pemerintah Indonesia adalah alasan keamanan.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab sempat mengunjungi Maroko dan Turki sekitar April 2018. Dalam kunjungan tersebut, Rizieq bertemu dengan para aktivis Palestina dan membahas sejumlah hal.
Sementara saat di Turki, Rizieq menghadiri Multaqo Internasional Al Quds Amanty di Istanbul.
Berita Terkait
-
Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius
-
FPI: Ucapan Mahfud MD Perkuat Bukti Habib Rizieq Dicekal Penguasa
-
Imigrasi Belum Terima Surat Pencekalan Habib Rizieq
-
Ingin Hadiri Reuni 212 Alasan Rizieq Shihab Ingin Pulang ke Indonesia
-
Habib Rizieq Klaim Dicekal di Saudi Karena Permintaan Pemerintah Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan