Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan konsep Pertahanan Rakyat Semesta dengan melibatkan rakyat sebagai unsur komponen cadangan pertahanan berbeda dengan konsep wajib militer.
Fadli mengungkapkan pelibatan rakyat sebagai komponen cadangan pertahanan negara pun telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Menurut Fadli, komponen cadangan pertahanan ada untuk membantu komponen pertahanan utama yakni TNI. Sehingga, diharapkan komponen cadangan pertahanan yang berasal dari unsur non-militer itu dapat membantu TNI selaku komponen pertahanan utama.
"Dengan adanya undang-undang itu kan ada bela negara dan saya kira melibatkan ormas, anak-anak muda dari mana-mana. Sesuai lah dengan undang-undang itu. Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta itu menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan doktrin di atas kertas," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Fadli pun menegaskan bahwasanya konsep Pertahanan Rakyat Semesta berbeda dengan konsep wajib militer sebagaimana yang diterapkan di beberapa negara. Sebab, kata Fadli, bela negara itu tidak bersifat wajib.
"Saya kira beda ya. Kalau di Korea atau Singapura itu kan mereka wajib militer, national service. Tapi kalau di kita kan bela negara, itu bukan sesuatu yang wajib, tapi bisa menjadi hak atau mereka yang secara volunteer memang mau dilatih baik melalui jalur ormas, maupun sekolah dan lain-lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan konsep Pertahanan Rakyat Semesta saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.
Dalam rapat tersebut, Prabowo pun berniat menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibawah kepemimpinan Nadiem Makarim untuk menyusun komponen pertahanan cadangan negara.
Baca Juga: Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang
Berita Terkait
-
Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang
-
Contoh AS, Prabowo Mau Ajak Mendikbud Nadiem Makarim Urus Pertahanan
-
Takut Disorot Asing, Dalih Prabowo Ogah Beberkan Anggaran Kemhan ke DPR
-
Hujan Interupsi Adian Cs untuk Prabowo soal Rahasia Dana Pertahanan
-
Prabowo Usul ke DPR Hidupkan Kembali Konsep Perang Rakyat Semesta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan