Suara.com - Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan untuk memangkas eselon III dan eselon IV, dalam hal ini setingkat camat dan lurah.
Namun, Tjahjo menegaskan program tersebut bukan memangkas, melainkan merampingkan birokrasi pemerintahan.
"Masih dipertimbangkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Perampingan birokrasi itu ditargetkan Tjahjo berjalan selama enam bulan ke depan. Hal tersebut juga didukung dengan ditiadakannya tenaga administrasi pada perekrutan CPNS 2019.
"Kami ingin paling lama 6 bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja," ujarnya.
Akan tetapi, Tjahjo belum menjelaskan berapa jumlah yang akan terkena perampingan birokrasi tersebut.
Menurutnya, yang terpenting dari langkah perampingan tersebut ialah memperhatikan dampaknya.
"(Data) tunggu (dulu). Tapi dari Kemenpan RB enggak ada masalah. Akan dicoba diluncurkan dulu. Bagaimana ini, akan mengganggu sistem kerja atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato perdananya usai dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024 mengatakan, akan memangkas birokrasi di pemerintahannya selama lima tahun mendatang yang bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya.
Baca Juga: DPR Sebut Reformasi Birokrasi dan Pembangunan SDM Harus Serius Digarap
Ia akan memangkas eselonisasi yang berlapis dari eselon I sampai IV menjadi dua tingkatkan saja.
Nantinya, para pejabat eselon di diganti menjadi pejabat fungsional yang mengedepankan keahlian dan kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Saya minta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat agar serius menjamin tujuan program pembangunan. Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Pasti saya copot," ucap Jokowi, dalam pidato perdananya di ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan pada Minggu (20/10/2019).
Berita Terkait
- 
            
              Turunkan Passing Grade CPNS, Tjahjo: Kan Kasihan Kami Butuh Pegawai
 - 
            
              MenPANRB Mulai Sunat Jabatan Eselon, Sekjen dan Sesmen Dikumpulkan
 - 
            
              Beredar Surat Palsu MenPANRB soal Pembagian SK CPNS
 - 
            
              Pegawai KPK Akan Berstatus ASN, Menteri Tjahjo: Bisa Jadi Pegawai Menpan RB
 - 
            
              Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?