Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya berstatus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut ditegaskannya dengan berlandaskan pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI pascarevisi UU Nomor 30 tahun 2002.
"Sekarang kami menerima masukan-masukan, dari pejabat KPK juga kami susun. Nanti kita atur dengan baik," ujar Tjahjo di Kantor Gubernur DIY pada Senin (4/11/2019).
Meski begitu, Tjahjo menyatakan tidak ada target untuk penetapan jumlah pegawai KPK yang jadi ASN. Namun, dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan mereka. Sebab selain menjadi pegawai KPK, mereka nantinya bisa juga bekerja di instansi lainnya.
"Tidak ada target, kan sudah sesuai undang-undang. Tapi kan enak, kalau sudah jadi PNS pegawai KPK bisa tugas di lembaga atau kementerian lain, bisa mutar di mana saja. Bisa jadi pegawai Menpan RB," ungkapnya.
Sebagai informasi, sesuai UU KPK yang baru, pegawai KPK nantinya akan menjadi ASN. Dalam UU tersebut, semua pegawai KPK menjadi PNS, termasuk penyelidik, penyidik dan admin pencegahan.
Namun tetap ada proses seleksi untuk bisa menjadi PNS di lembaga antirasuah tersebut. Dengan status ASN, mereka nantinya bisa mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
-
Tak Bisa Pangkas Eselon PNS dalam Setahun, Menteri Tjahjo Janji Mundur
-
Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
-
Soal Revisi UU KPK, Sandiaga Uno tak Sepakat Status ASN untuk Pegawai KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf