Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya berstatus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut ditegaskannya dengan berlandaskan pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI pascarevisi UU Nomor 30 tahun 2002.
"Sekarang kami menerima masukan-masukan, dari pejabat KPK juga kami susun. Nanti kita atur dengan baik," ujar Tjahjo di Kantor Gubernur DIY pada Senin (4/11/2019).
Meski begitu, Tjahjo menyatakan tidak ada target untuk penetapan jumlah pegawai KPK yang jadi ASN. Namun, dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan mereka. Sebab selain menjadi pegawai KPK, mereka nantinya bisa juga bekerja di instansi lainnya.
"Tidak ada target, kan sudah sesuai undang-undang. Tapi kan enak, kalau sudah jadi PNS pegawai KPK bisa tugas di lembaga atau kementerian lain, bisa mutar di mana saja. Bisa jadi pegawai Menpan RB," ungkapnya.
Sebagai informasi, sesuai UU KPK yang baru, pegawai KPK nantinya akan menjadi ASN. Dalam UU tersebut, semua pegawai KPK menjadi PNS, termasuk penyelidik, penyidik dan admin pencegahan.
Namun tetap ada proses seleksi untuk bisa menjadi PNS di lembaga antirasuah tersebut. Dengan status ASN, mereka nantinya bisa mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
-
Tak Bisa Pangkas Eselon PNS dalam Setahun, Menteri Tjahjo Janji Mundur
-
Tentukan nasib Pegawai KPK, BKN Masih Pelajari UU
-
Soal Revisi UU KPK, Sandiaga Uno tak Sepakat Status ASN untuk Pegawai KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?