Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan lembaganya belum pernah menerbitkan surat penolakan atau pencekalan untuk pentolan FPI Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Dari peraturan yang ada, pihak Imigrasi hanya berhak menolak atau menangkal warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
Ronny mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menolak bahkan menangkal WNI yang hendak masuk ke negaranya sendiri.
Direktorat Imigrasi berkukuh terhadap peraturan tersebut, karena sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Riziq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Adapun penolakan atau penangkalan WNA itu juga mengacu kepada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Itupun harus memiliki alasan yang jelas semisal ada keterangan dari aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," kata dia.
Sebelumnya, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Dalam video tersebut Rizieq mengaku dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
-
Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi