Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan lembaganya belum pernah menerbitkan surat penolakan atau pencekalan untuk pentolan FPI Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Dari peraturan yang ada, pihak Imigrasi hanya berhak menolak atau menangkal warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
Ronny mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menolak bahkan menangkal WNI yang hendak masuk ke negaranya sendiri.
Direktorat Imigrasi berkukuh terhadap peraturan tersebut, karena sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Riziq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Adapun penolakan atau penangkalan WNA itu juga mengacu kepada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Itupun harus memiliki alasan yang jelas semisal ada keterangan dari aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," kata dia.
Sebelumnya, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Dalam video tersebut Rizieq mengaku dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
-
Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan