Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan lembaganya belum pernah menerbitkan surat penolakan atau pencekalan untuk pentolan FPI Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Dari peraturan yang ada, pihak Imigrasi hanya berhak menolak atau menangkal warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
Ronny mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menolak bahkan menangkal WNI yang hendak masuk ke negaranya sendiri.
Direktorat Imigrasi berkukuh terhadap peraturan tersebut, karena sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Riziq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Adapun penolakan atau penangkalan WNA itu juga mengacu kepada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Itupun harus memiliki alasan yang jelas semisal ada keterangan dari aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," kata dia.
Sebelumnya, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Dalam video tersebut Rizieq mengaku dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
-
Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam