Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan lembaganya belum pernah menerbitkan surat penolakan atau pencekalan untuk pentolan FPI Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Dari peraturan yang ada, pihak Imigrasi hanya berhak menolak atau menangkal warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
Ronny mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menolak bahkan menangkal WNI yang hendak masuk ke negaranya sendiri.
Direktorat Imigrasi berkukuh terhadap peraturan tersebut, karena sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Riziq masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotal Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Adapun penolakan atau penangkalan WNA itu juga mengacu kepada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Itupun harus memiliki alasan yang jelas semisal ada keterangan dari aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran.
"Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," kata dia.
Sebelumnya, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Dalam video tersebut Rizieq mengaku dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
-
Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
Mahfud MD Tantang Rizieq Buktikan Pemerintah Indonesia Lakukan Pencekalan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas