Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan untuk mengevaluasi dan mengoreksi penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) 2019. Jokowi menuturkan, nantinya setelah dievaluasi dan dikaji, tak menutup kemungkinan dilakukan revisi Undang-undang Pemilu.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di Pemilu lalu untuk perbaikan Pemilu ke depan. Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," ujar Jokowi di Mall Neo Soho, Central Park, Grogol, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Namun, ia enggan menyebut hal yang harus dievaluasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan evaluasi penyelenggaran Pemilu yang ditekankan yakni teknis penyelenggaraan.
Sejumlah masalah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan KPU kata Fadjroel yakni politik uang hingga soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.
"Memang ada sejumlah problem yang disampaikan oleh, baik oleh mendagri atau beberapa pihak yaitu money politics, kemudian terkait dengan kelelahan para petugas KPPS. itu akan dievaluasi secara teknis bagaimana cara mengatasinya," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Namun kata Fadjroel prinsipnya Jokowi menginginkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik di tingkat kota, kabupaten, provinsi melalui mekanisme pemilihan langsung.
"Prinsipnya tegas, pemilihan langsung," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pengunaan rekapitulasi (penghitungan) suara secara elektronik (e-rekap) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
Hal ini dikatakan Ketua KPU Arief Budiman usai menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ujar Arief.
Arief mengatakan selama ini KPU menggunakan e-rekap dalam Sistem Perhitungan Suara (Situng). Namun kata dia, situng hanya bagian dari penyediaan informasi dan tidak bisa digunakan sebagai data resmi.
"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil Pemilu," kata dia.
Tak hanya itu, Arief menuturkan pihaknya juga mengusulkan penyediaan salinan penghitungan suara dalam bentuk digital. Pasalnya kata dia, petugas KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," kata Arief.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Ingin Kepala Daerah Kembali Dipilih lewat DPRD
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
PDIP Dukung Mendagri Evaluasi Sistem Pilkada Langsung
-
Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
-
Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali