Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan untuk mengevaluasi dan mengoreksi penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) 2019. Jokowi menuturkan, nantinya setelah dievaluasi dan dikaji, tak menutup kemungkinan dilakukan revisi Undang-undang Pemilu.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di Pemilu lalu untuk perbaikan Pemilu ke depan. Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," ujar Jokowi di Mall Neo Soho, Central Park, Grogol, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Namun, ia enggan menyebut hal yang harus dievaluasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan evaluasi penyelenggaran Pemilu yang ditekankan yakni teknis penyelenggaraan.
Sejumlah masalah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan KPU kata Fadjroel yakni politik uang hingga soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.
"Memang ada sejumlah problem yang disampaikan oleh, baik oleh mendagri atau beberapa pihak yaitu money politics, kemudian terkait dengan kelelahan para petugas KPPS. itu akan dievaluasi secara teknis bagaimana cara mengatasinya," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Namun kata Fadjroel prinsipnya Jokowi menginginkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik di tingkat kota, kabupaten, provinsi melalui mekanisme pemilihan langsung.
"Prinsipnya tegas, pemilihan langsung," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pengunaan rekapitulasi (penghitungan) suara secara elektronik (e-rekap) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
Hal ini dikatakan Ketua KPU Arief Budiman usai menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ujar Arief.
Arief mengatakan selama ini KPU menggunakan e-rekap dalam Sistem Perhitungan Suara (Situng). Namun kata dia, situng hanya bagian dari penyediaan informasi dan tidak bisa digunakan sebagai data resmi.
"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil Pemilu," kata dia.
Tak hanya itu, Arief menuturkan pihaknya juga mengusulkan penyediaan salinan penghitungan suara dalam bentuk digital. Pasalnya kata dia, petugas KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," kata Arief.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Ingin Kepala Daerah Kembali Dipilih lewat DPRD
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
PDIP Dukung Mendagri Evaluasi Sistem Pilkada Langsung
-
Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
-
Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana