Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengaku tak pernah meminta pejabat Kakanwil Kemenag Jawa Timur agar bisa menanggung biaya menginap di hotel Surabaya pada 14 hingga 15 Maret 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Rommy sebagai terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim soal uang Rp 12 juta yang disebut diberikan untuk biaya penginapan Rommy.
Pertanyaan itu disampaikan hakim menindaklanjuti kesaksian eks Kasubag informasi dan Humas Kanwil Jatim Markus yang menyebut Rommy pernah mendapatkan fasilitas menginap di hotel.
Menjawab hal itu, Rommy mengaku membayar sendiri penginapan saat berada di Surabaya.
"Itu saya bayar sendiri (kamar hotel)," kata Rommy menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Rommy menyebut biaya penginapan hotel itu dibayarkan lewat stafnya di DPR RI. Namun, Rommy mengaku lupa nama staf yang disuruh untuk membayar biaya penginapannya di hotel.
"Saya belum tahu (nama staf saya), siapa yang bayar yang mulia," ujar Rommy.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta Rommy untuk bisa menghadirkan stafnya itu di sidang selanjutnya.
"Iya, makasih yang mulia," jawab Rommy.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag
Sebelumnya, saksi Markus menyebut bahwa Rommy mendapatkan fasilitas mewah menginap di hotel di Surabaya sebesar Rp 12 juta.
Markus menyebut mengetahui hal itu dari stafnya bernama Mufli setelah diperiksa oleh penyidik KPK. Diduga, Rommy mendapatkan fasilitas mewah hotel dari eks Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang kini telah menjadi terpidana.
"Itu, Mufli menyampaikan ke saya (Markus) letika itubyang memesan kamar dan membayar kamar saudara Rommy dengan total Rp 12 juta. Saudara Mufli sampaikan rencananya akan mengganti uang tersebut adalah saudara Haris," kata Markus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
-
Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK
-
Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata