Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengaku tak pernah meminta pejabat Kakanwil Kemenag Jawa Timur agar bisa menanggung biaya menginap di hotel Surabaya pada 14 hingga 15 Maret 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Rommy sebagai terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim soal uang Rp 12 juta yang disebut diberikan untuk biaya penginapan Rommy.
Pertanyaan itu disampaikan hakim menindaklanjuti kesaksian eks Kasubag informasi dan Humas Kanwil Jatim Markus yang menyebut Rommy pernah mendapatkan fasilitas menginap di hotel.
Menjawab hal itu, Rommy mengaku membayar sendiri penginapan saat berada di Surabaya.
"Itu saya bayar sendiri (kamar hotel)," kata Rommy menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Rommy menyebut biaya penginapan hotel itu dibayarkan lewat stafnya di DPR RI. Namun, Rommy mengaku lupa nama staf yang disuruh untuk membayar biaya penginapannya di hotel.
"Saya belum tahu (nama staf saya), siapa yang bayar yang mulia," ujar Rommy.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta Rommy untuk bisa menghadirkan stafnya itu di sidang selanjutnya.
"Iya, makasih yang mulia," jawab Rommy.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag
Sebelumnya, saksi Markus menyebut bahwa Rommy mendapatkan fasilitas mewah menginap di hotel di Surabaya sebesar Rp 12 juta.
Markus menyebut mengetahui hal itu dari stafnya bernama Mufli setelah diperiksa oleh penyidik KPK. Diduga, Rommy mendapatkan fasilitas mewah hotel dari eks Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang kini telah menjadi terpidana.
"Itu, Mufli menyampaikan ke saya (Markus) letika itubyang memesan kamar dan membayar kamar saudara Rommy dengan total Rp 12 juta. Saudara Mufli sampaikan rencananya akan mengganti uang tersebut adalah saudara Haris," kata Markus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
-
Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK
-
Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan