Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengaku tak pernah meminta pejabat Kakanwil Kemenag Jawa Timur agar bisa menanggung biaya menginap di hotel Surabaya pada 14 hingga 15 Maret 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Rommy sebagai terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim soal uang Rp 12 juta yang disebut diberikan untuk biaya penginapan Rommy.
Pertanyaan itu disampaikan hakim menindaklanjuti kesaksian eks Kasubag informasi dan Humas Kanwil Jatim Markus yang menyebut Rommy pernah mendapatkan fasilitas menginap di hotel.
Menjawab hal itu, Rommy mengaku membayar sendiri penginapan saat berada di Surabaya.
"Itu saya bayar sendiri (kamar hotel)," kata Rommy menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Rommy menyebut biaya penginapan hotel itu dibayarkan lewat stafnya di DPR RI. Namun, Rommy mengaku lupa nama staf yang disuruh untuk membayar biaya penginapannya di hotel.
"Saya belum tahu (nama staf saya), siapa yang bayar yang mulia," ujar Rommy.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta Rommy untuk bisa menghadirkan stafnya itu di sidang selanjutnya.
"Iya, makasih yang mulia," jawab Rommy.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag
Sebelumnya, saksi Markus menyebut bahwa Rommy mendapatkan fasilitas mewah menginap di hotel di Surabaya sebesar Rp 12 juta.
Markus menyebut mengetahui hal itu dari stafnya bernama Mufli setelah diperiksa oleh penyidik KPK. Diduga, Rommy mendapatkan fasilitas mewah hotel dari eks Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang kini telah menjadi terpidana.
"Itu, Mufli menyampaikan ke saya (Markus) letika itubyang memesan kamar dan membayar kamar saudara Rommy dengan total Rp 12 juta. Saudara Mufli sampaikan rencananya akan mengganti uang tersebut adalah saudara Haris," kata Markus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
-
Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK
-
Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat