Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran dana tersangka suap Mustafa saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Lampung.
Penelusuran itu dilakukan KPK dengan memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Chaterkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS (Mustafa) sebagai bakal calon Gubernur Lampung tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019) malam.
Diketahui, KPK telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2018.
Dari penyidikan sementara, aliran dana yang dipakai Mustafa saat bertarung di Pilkada Lampung berasal dari rekanannya.
"Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Wakil Bupati Lampung Tengah, Sri Widodo. Pemeriksaan itu untuk menggali biaya pencalonan Mustafa untuk di Pilkada 2018. Mustafa maju menjadi calon Gubernur Lampung melalui Partai Hanura.
Untuk diketahui, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek - proyek di lingkungan Dinas Bina Marga sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Dari berbagai proyek itu, total uang suap yang diterima Mustafa diduga mencapai Rp 95 miliar.
"Rincian sebesar Rp 58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan dan sebesar Rp 36,4 miliar berasal dari 56 calon rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Baca Juga: Suap Restitusi Pajak, KPK Tahan Bos Diler Mobil Mewah Darwin Maspolim
Mustafa sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Eks Wabup Lamteng Terkait Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung
-
Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Tahan Pemilik Hotel Simon Susilo
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Sandiaga Uno - Ridwan Kamil Semakin Memanas
-
Kalah Pilkada Jateng, Sudirman Said Pilih Jadi Penasihat Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan
-
Berduka Atas Bentrokan di Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tak Terpancing Disinformasi
-
Febrie Adriansyah Dituding Miliki Aset Kripto
-
Persija Jakarta Buka Suara Terkait Isu Pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati: Republik Ini Dibangun dengan Air Mata, Darah dan Keringat!
-
Ramai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Pilih Bungkam soal Kematian Sutrimo
-
Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
-
Juminten Edan Nantang Rumus Lama Horor Indonesia yang Bergantung pada Gore
-
5 Rekomendasi Toko Sepeda Online Tepercaya di Indonesia, Koleksinya Lengkap
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV