Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD berkontribusi dalam perkara kasus dugaan korupsi Pengadaan helikopter AW 101 di dalam institusi TNI.
Menurut Febri, Mahfud memiliki kewenangan dan tugas dalam memberikan masukan untuk menyelesaikan perkara kasus dugaan korupsi Heli AW-101.
"Pak Mahfud di kemenkopolhukam, dia juga punya tugas dan kordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga. Jadi tidak hanya menyampaikan info seperti kemarin, tetapi juga membantu penegakan hukum yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019).
Febri pun memiliki alasan meminta bantuan Mahfud dalam menyelesaikan kasus yang salah satunya dilaporkan Presiden Jokowi dan menjadi prioritas. Dia menyebut ada kesulitan untuk memeriksa sejumlah saksi, namun tidak merinci saksi yang dimaksud.
"Kami sudah melakukan komunikasi kepada saksi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri
Febri mengatakan kasus dugaan korupsi Heli AW -101, tak gampang menyelesaikannya. Lantaran membutuhkan koordinasi antara KPK dan TNI. Apalagi, dalam penanganan proses hukum juga berbeda. Lantaran turut melibatkan sejumlah kalangan militer.
"Karena itu, kelompok yang berwenang juga berbeda dan sanksinya juga berbeda,"ungkap Febri
Selanjutnya Febri, juga mengharapkan penghitungan nilai kerugian keuangan negara dapat diselesaikan oleh Badan Keuangan Negara (BPK). Hingga kini pun belum ada perkembangan signifikan
"Kami harap BPK RI bisa menyelesaikan hasil audit dan tidak terlalu lama," tutup Febri
Baca Juga: KPK Yakin Irfan Kurnia Saleh Terlibat dalam Pengadaan AW 101
Setidaknya, terdapat empat pejabat militer yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Keempatnya tersangka tersebut meliputi Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Kemudian, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Sementara, KPK telah menetapkan satu orang lainnya yakni Direktur PT Diratama Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga telah mengerahkan dua perusahaannya yakni DJTM dan PT Karya Cipta Gemilang (KCG) untuk mengikuti proses lelang pengadaan heli di TNI AU.
Selain itu, Irfan juga diduga telah menaikan nilai perikatan kontrak dengan AW selaku produsen helikopter, yang semula berjumlah Rp 514 miliar menjadi Rp 738 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 220 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru