Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD berkontribusi dalam perkara kasus dugaan korupsi Pengadaan helikopter AW 101 di dalam institusi TNI.
Menurut Febri, Mahfud memiliki kewenangan dan tugas dalam memberikan masukan untuk menyelesaikan perkara kasus dugaan korupsi Heli AW-101.
"Pak Mahfud di kemenkopolhukam, dia juga punya tugas dan kordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga. Jadi tidak hanya menyampaikan info seperti kemarin, tetapi juga membantu penegakan hukum yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019).
Febri pun memiliki alasan meminta bantuan Mahfud dalam menyelesaikan kasus yang salah satunya dilaporkan Presiden Jokowi dan menjadi prioritas. Dia menyebut ada kesulitan untuk memeriksa sejumlah saksi, namun tidak merinci saksi yang dimaksud.
"Kami sudah melakukan komunikasi kepada saksi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri
Febri mengatakan kasus dugaan korupsi Heli AW -101, tak gampang menyelesaikannya. Lantaran membutuhkan koordinasi antara KPK dan TNI. Apalagi, dalam penanganan proses hukum juga berbeda. Lantaran turut melibatkan sejumlah kalangan militer.
"Karena itu, kelompok yang berwenang juga berbeda dan sanksinya juga berbeda,"ungkap Febri
Selanjutnya Febri, juga mengharapkan penghitungan nilai kerugian keuangan negara dapat diselesaikan oleh Badan Keuangan Negara (BPK). Hingga kini pun belum ada perkembangan signifikan
"Kami harap BPK RI bisa menyelesaikan hasil audit dan tidak terlalu lama," tutup Febri
Baca Juga: KPK Yakin Irfan Kurnia Saleh Terlibat dalam Pengadaan AW 101
Setidaknya, terdapat empat pejabat militer yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Keempatnya tersangka tersebut meliputi Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Kemudian, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Sementara, KPK telah menetapkan satu orang lainnya yakni Direktur PT Diratama Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga telah mengerahkan dua perusahaannya yakni DJTM dan PT Karya Cipta Gemilang (KCG) untuk mengikuti proses lelang pengadaan heli di TNI AU.
Selain itu, Irfan juga diduga telah menaikan nilai perikatan kontrak dengan AW selaku produsen helikopter, yang semula berjumlah Rp 514 miliar menjadi Rp 738 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 220 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita