Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD berkontribusi dalam perkara kasus dugaan korupsi Pengadaan helikopter AW 101 di dalam institusi TNI.
Menurut Febri, Mahfud memiliki kewenangan dan tugas dalam memberikan masukan untuk menyelesaikan perkara kasus dugaan korupsi Heli AW-101.
"Pak Mahfud di kemenkopolhukam, dia juga punya tugas dan kordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga. Jadi tidak hanya menyampaikan info seperti kemarin, tetapi juga membantu penegakan hukum yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019).
Febri pun memiliki alasan meminta bantuan Mahfud dalam menyelesaikan kasus yang salah satunya dilaporkan Presiden Jokowi dan menjadi prioritas. Dia menyebut ada kesulitan untuk memeriksa sejumlah saksi, namun tidak merinci saksi yang dimaksud.
"Kami sudah melakukan komunikasi kepada saksi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri
Febri mengatakan kasus dugaan korupsi Heli AW -101, tak gampang menyelesaikannya. Lantaran membutuhkan koordinasi antara KPK dan TNI. Apalagi, dalam penanganan proses hukum juga berbeda. Lantaran turut melibatkan sejumlah kalangan militer.
"Karena itu, kelompok yang berwenang juga berbeda dan sanksinya juga berbeda,"ungkap Febri
Selanjutnya Febri, juga mengharapkan penghitungan nilai kerugian keuangan negara dapat diselesaikan oleh Badan Keuangan Negara (BPK). Hingga kini pun belum ada perkembangan signifikan
"Kami harap BPK RI bisa menyelesaikan hasil audit dan tidak terlalu lama," tutup Febri
Baca Juga: KPK Yakin Irfan Kurnia Saleh Terlibat dalam Pengadaan AW 101
Setidaknya, terdapat empat pejabat militer yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Keempatnya tersangka tersebut meliputi Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Kemudian, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Sementara, KPK telah menetapkan satu orang lainnya yakni Direktur PT Diratama Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga telah mengerahkan dua perusahaannya yakni DJTM dan PT Karya Cipta Gemilang (KCG) untuk mengikuti proses lelang pengadaan heli di TNI AU.
Selain itu, Irfan juga diduga telah menaikan nilai perikatan kontrak dengan AW selaku produsen helikopter, yang semula berjumlah Rp 514 miliar menjadi Rp 738 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 220 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik