Suara.com - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap Mahfud MD pernah sepakat dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pernyataan Mahfud dianggap Azyumardi malah berbeda ketika sudah menjadi Menko Polhukam.
Menanggapi itu, Mahfud MD menceritakan pertemuan Jokowi dengan sejumlah tokoh masyarakat pada 26 September silam di Istana Negara. Dia membenarkan adanya pertemuan yang membicarakan Perppu KPK. Namun, Mahfud menyatakan dirinya tidak berbicara apapun soal Perppu KPK.
"Di dalam, saya sama sekali tidak bicara satu kata pun soal KPK, apalagi soal Perppu. Yang berkata soal Perppu KPK itu Mbak Bivitri, Feri Amsari," kata Mahfud pada pidatonya dalam acara pertemuan dengan tokoh masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).
Mahfud mengaku hanya bersuara soal RUU KUHP di dalam pertemuan tersebut. Setelah pertemuan selesai, Mahfud menjelaskan dirinya diminta menjadi juru bicara kepada awak media.
Namun tak dinyana, pernyataan Mahfud malah bergulir dan menimbulkan kontroversi serupa dengan yang disinggung Azyumardi. Dalam perjalanan Perppu KPK, Mahfud menyebut pernah semobil bersama Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berkata kepadanya kalau dirinya belum mengeluarkan Perppu karena saat ini masih ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kita lihat dulu putusan Mahkamah Konstitusinya apa lalu dianalisis lagi apa yang perlu diperbaiki sehingga kita tidak terlalu buru-buru kalau pak Presiden itu kan kurang sopan, kurang etis," ujarnya.
"Orang proses sedang berjalan lalu ditimpa dengan Perppu, itu presiden yang menyatakan," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Bakal Senang Kalau Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu