Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara operasional skuter listrik atau grabwheels. Tindakan ini diambil imbas dari penggunaan skuter itu yang telah memakan korban jiwa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku tengah membuat regulasi soal penggunaan skuter listrik. Sebelum aturan itu dirampungkan, skuter listrik tidak boleh beroperasi sementara di sejumlah lokasi seperti di Menteng dan Jalan Sabang.
"Ini nanti kita akan sampaikan mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (14/11/2019).
Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian soal mobil yang menabrak penyewa grabwheels hingga menewaskan dua orang. Ia juga sudah menyampaikan kepada perusahaan Grab selaku penyedia sewa skuter itu untuk beroperasi hanya di lokasi yang diizinkan.
"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator escooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan," katanya.
Terkait regulasi yang diterbitkan, Syafrin mengaku butuh waktu karena memerlukan kajian yang matang. Ia akan melibatkan banyak elemen agar tidak lagi menimbulkan polemik ke depannya.
"Seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," imbuh dia.
Grabwheels yang tengah diminati masyarakat ini kerap melintasi pusat kota di Jakarta. Penggunanya juga beragam, mulai anak-anak, remaja hingga dewasa.
Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.
Baca Juga: Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik
Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi grabwheels sebagai salah satu faktornya.
Berita Terkait
-
Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?
-
Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi
-
Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels
-
Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan
-
Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan