Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara operasional skuter listrik atau grabwheels. Tindakan ini diambil imbas dari penggunaan skuter itu yang telah memakan korban jiwa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku tengah membuat regulasi soal penggunaan skuter listrik. Sebelum aturan itu dirampungkan, skuter listrik tidak boleh beroperasi sementara di sejumlah lokasi seperti di Menteng dan Jalan Sabang.
"Ini nanti kita akan sampaikan mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (14/11/2019).
Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian soal mobil yang menabrak penyewa grabwheels hingga menewaskan dua orang. Ia juga sudah menyampaikan kepada perusahaan Grab selaku penyedia sewa skuter itu untuk beroperasi hanya di lokasi yang diizinkan.
"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator escooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan," katanya.
Terkait regulasi yang diterbitkan, Syafrin mengaku butuh waktu karena memerlukan kajian yang matang. Ia akan melibatkan banyak elemen agar tidak lagi menimbulkan polemik ke depannya.
"Seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," imbuh dia.
Grabwheels yang tengah diminati masyarakat ini kerap melintasi pusat kota di Jakarta. Penggunanya juga beragam, mulai anak-anak, remaja hingga dewasa.
Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.
Baca Juga: Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik
Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi grabwheels sebagai salah satu faktornya.
Berita Terkait
-
Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?
-
Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi
-
Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels
-
Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan
-
Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini