Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan permasalahan pembebasan lahan untuk dijadikan tempat relokasi rumah korban bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah belum juga terselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menyelesaikannya dengan mengacu pada Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007.
"Kemarin terkendala karena lahan yang tersedia masih bermasalah," kata Doni di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Pemerintah kata Doni, kekinian masih membutuhkan sekitar 15 hektare lahan untuk dijadikan tempat relokasi rumah para korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Akan tetapi hingga saat ini kebutuhan dari pemerintah tersebut justru belum bisa diwujudkan karena adanya masalah dengan pembebasan lahan.
Agar pembangunan rumah masyarakat korban bencana alam di Sulteng bisa selesai dalam waktu yang telah ditentukan, maka pemerintah pun akan menggunakan Pasal 50 Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007.
Dalam pasal itu telah diatur salah satunya ialah kemudahan akses kepada pemerintah untuk memanfaatkan berbagai macam fasilitas, termasuk lahan kepada para korban bencana.
"Tadi bapak Menteri ATR/BPN bahwa masalah ini harus segera tuntas apabila ada gugatan dari pihak manapun pemerintah akan menggunakan UU Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007 pasal 50," ujarnya.
Selain itu, Doni melaporkan bahwa bantuan beruapa dana stimulan tahap pertama sudah ada dari bantuan luar negeri sebesar Rp 235 miliar. Kemudian dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun pun sudah masuk ke dalam rekening daerah.
Adapun 4.522 unit rumah akan direlokasi di bawah penanganan Kementerian PUPR. Sedangkan sisanya masih ada 11 ribu unit rumah yang akan dibangun dari hasil donor pihak di luar pemerintah.
Baca Juga: Limpahan Tugas JK, Maruf Amin Pimpin Rapat Bencana Sulteng dan NTB
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman