Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan permasalahan pembebasan lahan untuk dijadikan tempat relokasi rumah korban bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah belum juga terselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menyelesaikannya dengan mengacu pada Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007.
"Kemarin terkendala karena lahan yang tersedia masih bermasalah," kata Doni di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Pemerintah kata Doni, kekinian masih membutuhkan sekitar 15 hektare lahan untuk dijadikan tempat relokasi rumah para korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Akan tetapi hingga saat ini kebutuhan dari pemerintah tersebut justru belum bisa diwujudkan karena adanya masalah dengan pembebasan lahan.
Agar pembangunan rumah masyarakat korban bencana alam di Sulteng bisa selesai dalam waktu yang telah ditentukan, maka pemerintah pun akan menggunakan Pasal 50 Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007.
Dalam pasal itu telah diatur salah satunya ialah kemudahan akses kepada pemerintah untuk memanfaatkan berbagai macam fasilitas, termasuk lahan kepada para korban bencana.
"Tadi bapak Menteri ATR/BPN bahwa masalah ini harus segera tuntas apabila ada gugatan dari pihak manapun pemerintah akan menggunakan UU Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007 pasal 50," ujarnya.
Selain itu, Doni melaporkan bahwa bantuan beruapa dana stimulan tahap pertama sudah ada dari bantuan luar negeri sebesar Rp 235 miliar. Kemudian dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun pun sudah masuk ke dalam rekening daerah.
Adapun 4.522 unit rumah akan direlokasi di bawah penanganan Kementerian PUPR. Sedangkan sisanya masih ada 11 ribu unit rumah yang akan dibangun dari hasil donor pihak di luar pemerintah.
Baca Juga: Limpahan Tugas JK, Maruf Amin Pimpin Rapat Bencana Sulteng dan NTB
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?