Suara.com - Sebanyak 59 bus TransJakarta merk Zhongtong milik Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) kembali mengaspal. Sebelumnya bus pabrikan China ini sempat dilarang beroperasi atau dikandangkan karena menayangkan video vulgar.
Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Agung Wicaksono. Ia menyebut selama dikandangkan, 59 bus itu diperiksa soal kasus itu. Hasilnya, kata Agung, 59 bus itu sudah siap kembali mengaspal.
"Sudah diperiksa semua. Dinyatakan sudah siap dijalankan," ujar Agung saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Agung menjelaskan, sebelum beroperasi kembali, PPD selaku operator telah memenuhi semua unsur untuk kembali beroperasi. Pengoperasian armada ini, kata Agung, untuk memenuhi kebutuhan para pengguna TransJakarta.
"Operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui jumlah bus Zhongtong yang kembali mengaspal. Ia mengaku masih menunggu laporan operasional dari petugasnya.
Selain itu, agar kejadian serupa tak terulang, ia ingin agar seluruh operator bus mematuhi kontrak yang ditetapkan. Kontrak yang berkaitan dengan kasus ini adalah soal penayangan iklan di bus.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak; satu, iklan hanya satu pintu semuanya melalui TransJakarta. Dua, sementara ini seluruh operator dilarang menyalakan iklan. Tiga, TransJakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan," pungkasnya.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menindaklanjuti soal pemutaran iklan vulgar di bus TransJakarta. Sebanyak 59 bus merk pabrikan China, Zhontong, tidak boleh beroperasi atau dikandangkan.
Baca Juga: Iklan Vulgar Tayang di Bus, Dirut Transjakarta Sebut Bawaan Zhongtong
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama TransJakarta, Agung Wicaksono. Ia menyebut setelah video soal kejadian itu viral di media sosial, pihaknya langsung menjalin komunikasi dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) selaku operator bus. Menurutnya pengandangan bus itu sudah menjadi konsekuensi.
"Konsekuensinya langsung kita terapkan, esok harinya seluruh armada itu kita setop dari rencana operasi," ujar Agung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Berita Terkait
-
Iklan Vulgar Tayang di Bus, Dirut Transjakarta Sebut Bawaan Zhongtong
-
Tayangkan Iklan Vulgar, 59 Bus TransJakarta dari Zhongtong Dikandangkan
-
Putar Video Vulgar di Dalam Bus, Ini Penjelasan TransJakarta
-
Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
-
Ganti Busway Bobrok, Pemprov DKI Siapkan 100 Bus Listrik Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan