Suara.com - Sebanyak 59 bus TransJakarta merk Zhongtong milik Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) kembali mengaspal. Sebelumnya bus pabrikan China ini sempat dilarang beroperasi atau dikandangkan karena menayangkan video vulgar.
Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Agung Wicaksono. Ia menyebut selama dikandangkan, 59 bus itu diperiksa soal kasus itu. Hasilnya, kata Agung, 59 bus itu sudah siap kembali mengaspal.
"Sudah diperiksa semua. Dinyatakan sudah siap dijalankan," ujar Agung saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Agung menjelaskan, sebelum beroperasi kembali, PPD selaku operator telah memenuhi semua unsur untuk kembali beroperasi. Pengoperasian armada ini, kata Agung, untuk memenuhi kebutuhan para pengguna TransJakarta.
"Operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui jumlah bus Zhongtong yang kembali mengaspal. Ia mengaku masih menunggu laporan operasional dari petugasnya.
Selain itu, agar kejadian serupa tak terulang, ia ingin agar seluruh operator bus mematuhi kontrak yang ditetapkan. Kontrak yang berkaitan dengan kasus ini adalah soal penayangan iklan di bus.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak; satu, iklan hanya satu pintu semuanya melalui TransJakarta. Dua, sementara ini seluruh operator dilarang menyalakan iklan. Tiga, TransJakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan," pungkasnya.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menindaklanjuti soal pemutaran iklan vulgar di bus TransJakarta. Sebanyak 59 bus merk pabrikan China, Zhontong, tidak boleh beroperasi atau dikandangkan.
Baca Juga: Iklan Vulgar Tayang di Bus, Dirut Transjakarta Sebut Bawaan Zhongtong
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama TransJakarta, Agung Wicaksono. Ia menyebut setelah video soal kejadian itu viral di media sosial, pihaknya langsung menjalin komunikasi dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) selaku operator bus. Menurutnya pengandangan bus itu sudah menjadi konsekuensi.
"Konsekuensinya langsung kita terapkan, esok harinya seluruh armada itu kita setop dari rencana operasi," ujar Agung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Berita Terkait
-
Iklan Vulgar Tayang di Bus, Dirut Transjakarta Sebut Bawaan Zhongtong
-
Tayangkan Iklan Vulgar, 59 Bus TransJakarta dari Zhongtong Dikandangkan
-
Putar Video Vulgar di Dalam Bus, Ini Penjelasan TransJakarta
-
Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
-
Ganti Busway Bobrok, Pemprov DKI Siapkan 100 Bus Listrik Tahun Depan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?