Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.
Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.
"Tidak usah, saya bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay, kita bayar," kata Sugito saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (15/11/2019).
Sugito mengklaim pihaknya telah berulangkali meminta bukti overstay bila Rizieq tercekal untuk pulang ke Indonesia karena permasalahan tersebut. Sugito lantas menuding pemerintah Indonesia telah memutarbalikkan fakta terkait pencekalan Rizieq.
"Kami sudah minta kok mana bukti kalau memang overstay. Ini benar-benar disengaja dibolak-balik," ujarnya.
Sugito mengatakan terkait persolaan overstay pemerintah Arab Saudi sangat tegas. Sehingga, kata dia, kalaupun Rizieq memiliki masalah overstay sudah semestinya diproses.
"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.
"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," sambung Sugito.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Baca Juga: Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?
Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.
"Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah
-
Ingin Hidupkan Kembali KKR, Mahfud Akan Koordinasi dengan Jajaran Menteri
-
Mahfud MD Ajak Menteri-menteri Hidupkan Kembali KKR
-
Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
-
Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!