Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, akal berkoordinasi dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju terkait rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.
Mahfud mengatakan, KKR sebelumnya pernah terbentuk dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi. Namun, pada tahun 2006 Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut undang-undang tersebut.
"Iya (akan menghidupkan kembali KKR), dulu kan punya undang-undang KKR ya, tapi dibatalkan oleh MK dengan catatan harus segera diperbaiki," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Menurut Mahfud, ketika itu beberapa poin dalam UU KKR itu sendiri sejatinya telah diperbaiki. Hanya, mantan Ketua MK tersebut mengatakan ketika itu belum menemui kesepakatan.
"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang nggak cocok," ungkapnya.
Untuk itu, kata Mahfud kekinian pemerintah pun akan melakukan koordinasi dengan jajaran menteri KIM Jokowi - Maruf Amin. Koordinasi itu dilakukan guna menghidupkan kembali KKR.
"Nah sekarang koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah masalah (HAM) masa lalu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
-
Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM
-
Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah
-
Terbelah jadi Tiga Kubu, DPN Peradi Minta Solusi ke Mahfud MD
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?