Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, akal berkoordinasi dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju terkait rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.
Mahfud mengatakan, KKR sebelumnya pernah terbentuk dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi. Namun, pada tahun 2006 Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut undang-undang tersebut.
"Iya (akan menghidupkan kembali KKR), dulu kan punya undang-undang KKR ya, tapi dibatalkan oleh MK dengan catatan harus segera diperbaiki," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Menurut Mahfud, ketika itu beberapa poin dalam UU KKR itu sendiri sejatinya telah diperbaiki. Hanya, mantan Ketua MK tersebut mengatakan ketika itu belum menemui kesepakatan.
"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang nggak cocok," ungkapnya.
Untuk itu, kata Mahfud kekinian pemerintah pun akan melakukan koordinasi dengan jajaran menteri KIM Jokowi - Maruf Amin. Koordinasi itu dilakukan guna menghidupkan kembali KKR.
"Nah sekarang koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah masalah (HAM) masa lalu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
-
Soal Wacana Pemerintah Hidupkan KKR, Ini Catatan Penting Komnas HAM
-
Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah
-
Terbelah jadi Tiga Kubu, DPN Peradi Minta Solusi ke Mahfud MD
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!