Suara.com - Kejaksaan Agung mengesekusi barang bukti berupa uang senilai Rp 477 miliar, Jumat (15/11/2019). Barang bukti tersebut terkait kasus korupsi atas terdakwa Kokos Leo Lim, terpidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 477 miliar atas proyek di PT PLN Batubara.
Dalam kesempatan kali ini, barang bukti yang ditampilkan hanya Rp 100 miliar. Sementara, Kokos telah menjalani eksekusi badan, pekan lalu.
"Jadi eksekusi badannya telah dilakukan seminggu yang lalu. Hari ini adalah eksekusi barang bukti dengan nilai Rp 477.359.539.000 yang ada di sini Rp 100 miliar. Artinya kalau ditumpuk di sini, kami tidak akan kelihatan yang di sini," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3318k/pid/sus Tahun 2019 tertanggal 17 Oktober 2019, Kokos dijatuhi pidana tambahan. Di mana, Kokos haris membayar uang pengganti senilai Rp 477.359.539.000.
Burhanuddin melanjutkan, uang tersebut telah disetor ke kas negara melalui sistem informasi PNBP online Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa uang pengganti tersebut telah disetor ke kas negara oleh jaksa eksekutor melalui sistem informasi pnbp online kejaksaan negeri jakarta selatan dengan kode billing 820191113923508. itu yang hari ini kami lakukan," papar Burhanuddin.
Sebelumnya, Kokos Leo Lim ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan bantuan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Kokos tengah memeriksakan kesehatannya di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019) malam.
Berita Terkait
-
Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan
-
Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
-
Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi
-
Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat
-
Klaim Profesional, Jaksa Agung Burhanuddin: Kakak Saya Korupsi Tak Gebukin!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026