Suara.com - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mempertanyakan alasan pemerintah Arab Saudi mencekal kliennya untuk pulang ke Indonesia. Sebab, Rizieq bukanlah warga negara Arab Saudi.
Sugito menyebut surat pencekalan terhadap kliennya untuk pulang ke tanah air berasal dari penyidik umum Intelijen Arab Saudi. Namun, dia mengaku heran dengan adanya pencekalan tersebut.
"Itu (surat pencekalan) intelijen penyidik umum intelijen Arab Saudi. Bahasanya sederhana saja, dia (Rizieq) dicekal memang dia warga negara Arab Saudi? Dia kan warga negara Indonesia," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/12/2019).
Sementara, terkait alasan keamanan pun menurutnya tidak masuk akal. Sebab, kata dia, jika Rizieq dinilai menganggu keamanan sudah semestinya justru pemerintah Arab Saudi mendeportasi pentolan FPI itu, bukan malah mencekal untuk pulang ke Indonesia.
"Kedua, alasan keamanan. Keamanan negara mana? Keamanan Arab Saudi? Kalau itu mengganggu harusnya tinggal dideportasi saja, dipulangkan saja," ujarnya.
Adapun, terkait alasan denda over stay itupun menurut Sugito telah terbantahkan. Pasalnya, Sugito mengaku telah meminta bukti denda over stay Rizieq namun kekinian belum pernah diberikan.
"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.
"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Habib Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.
Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi 28 Orang Terkait Tuduhan Terorisme
Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Saat itu Mahfud mengatakan foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.
"Sudah. Itu bukan yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat