Suara.com - Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar Jumat (15/11/19), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Pusat Distribusi yang diprakarsai oleh DPRD Jabar.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun sepakat Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Menurutnya, regulasi tersebut akan mengatur kegiatan perdagangan barang dan menjamin pasokan kebutuhan barang pokok dengan harga terjangkau.
"Kami (Pemda Provinsi Jabar) sepakat karena itu akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi, peningkatan iklim dan kepastian berusaha, perlindungan petani, UMKM dan pedagang pasar," kata Emil.
Meski begitu, Emil mengatakan bahwa raperda tersebut perlu dibahas lebih dalam terutama terkait pengaturan pembangunan koridor ekonomi khususnya pengembangan pusat produksi serta pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan di setiap wilayah Jabar.
"Strategi apa yang akan dikembangkan untuk mencapai arahan kebijakan tersebut sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, ini masih harus dibahas oleh DPRD Jabar," tutur Emil.
Adapun Raperda tentang Pasar Pusat Distribusi menyebutkan, pasar pusat distribusi memiliki dua fungsi yakni distribusi utama dan khusus. Distribusi utama berfungsi melakukan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dengan volume yang cukup, berkualitas, dan harga yang stabil.
Sementara distribusi khusus berfungsi sebagai penyangga dan agen kegiatan perdagangan untuk mendorong terciptanya pemerataan usaha, meningkatkan pendapatan pedagang dan pelaku UMKM.
Menurut Emil, untuk mencapai dua fungsi tersebut perlu arahan lebih lanjut dari Raperda tersebut sebagai kebijakan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. "Bagaimana juga Raperda ini mengatur distribusi barang penting," kata Emil.
Emil pun berujar, dalam membangun pasar pusat distribusi diperlukan kajian menyeluruh mengenai dukungan daerah produsen, potensi wilayah yang dilayani juga penetapan lokasi penempatan pasar pusat distribusi.
Baca Juga: Heboh Rumah Dinas Ridwan Kamil Ada Kolam Renangnya, Ini Alasannya
Penetapan lokasi pasar pusat distribusi juga harus mempertimbangkan jumlah penduduk, aksesibilitas, daerah konsumen, pusat konsolidasi, dan distributor. "Kami belum melihat Raperda ini menyentuh keterkaitan dengan sektor lain terutama bidang perhubungan," pesan Emil.
Dari contoh keberadaan pasar pusat distribusi yang ada di provinsi lain yang dibangun namun belum dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur transportasi di sekitarnya, Emil pun mengatakan bahwa masalah tersebut terutama terkait jalan tol harus bisa diantisipasi.
"Ini salah satu masalah yang harus diantisipasi dalam Raperda ini agar akses para pelaku usaha dapat terfasilitasi," katanya.
Selain itu, di era digitalisasi keberhasilan penyelenggaraan pasar pusat distribusi pun harus didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang akurat. Sistem informasi diperlukan untuk mengintegrasikan kegiatan dalam sistem logistik.
Emil mengusulkan dalam Raperda tersebut pembangunan sistem informasi logistik dibicarakan dengan pihak terkait agar kegiatan koordinasi dan operasional untuk menjamin ketersediaan barang dan stabilitas harga di pasar dapat optimal.
Sementara itu, Raperda tentang Pasar Pusat Distribusi ini akan kembali dibahas oleh DPRD dan Pemda Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna yang rencananya digelar akhir November mendatang.
Berita Terkait
-
Heboh Rumah Dinas Ridwan Kamil Ada Kolam Renangnya, Ini Alasannya
-
Presiden Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2020 untuk Jabar
-
Wagub Jabar : Hari Aksara Internasional Jadi Momentum Berantas Buta Huruf
-
Akselerasi Pemerataan Pembangunan Desa Lewat Si Rampak Sekar
-
English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus