Suara.com - Pengamat energi Marwan Batubara tidak terima soal rencana Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjabat di salah satu perusahaan BUMN.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) itu menilai Ahok memiliki beberapa rekam jejak dugaan korupsi. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti kuat soal keterlibatan Ahok dalam kasus korupsi dan sudah melaporkannya ke KPK.
"Berikut adalah berbagai dugaan Kasus Korupsi Ahok yang telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 17 Juli 2017," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).
Meski sudah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK, Marwan mengatakan kasus Ahok itu tidak pernah ditindaklanjuti. Alasannya berdasarkan keterangan KPK, kata Marwan, Ahok tidak memiliki niat jahat.
"Bagaimana KPK mengukur niat seseorang yang telah terbukti terlibat dan merekayasa kejahatan korupsi?" kata Marwan.
Kasus pertama yang mengindikasikan Ahok telah melakukan korupsi adalah soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya pada kasus ini, Ahok telah jelas merugikan negara dan malah dilepaskan oleh KPK.
Berikut bukti yang diungkap Marwan soal kasus RS Sumber Waras:
- Merubah nomenklatur R-APBD 2014 tanpa persetujuan DPRD DKI, dan memanipulasi dokumen pendukung pembelian lahan dengan modus backdated;
- Mengabaikan rekomendasi BPK untuk membatalkan pembelian lahan RSSW. Hal ini melanggar Pasal 20 Ayat 1 UU No.15/2004;
- Berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar. Hal ini melanggar Pasal 13 Undang-Undang No.2/2012 dan Pasal 2 Perpres No.71/2012;
- Bepotensi tambahan kerugian negara Rp 400 miliar karena Kartini Muljadi hanya menerima Rp 355 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 755 miliar, sisanya digelapkan;
- Berpotensi tambahan kerugian negara miliaran Rp dari sewa lahan, dan bertentangan dengan Pasal 6 Permendagri No.17/2007, PP No. 27/2014 dan UU No 17/2003.
"Tampaknya KPK bertindak absurd dan berhasil ditaklukkan Ahok," kata Marwan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Eks Menag Lukman Hakim Dicurigai Terima Gratifikasi
Kasus Taman BMW
Kasus kedua adalah lahan Taman BMW yang kini bakal dibangun menjadi Jakarta International Stadium. Berikut buktinya menurut Marwan:
Tanah BMW yang diklaim Agung Podomoro (AP) akan diserahkan pada Pemda DKI sebagai kewajiban, bukanlah miliknya; lahan berstatus bodong, tidak ada satu dokumen yang secara hukum sah kalau lahan BMW menjadi milik Pemda DKI;
- Telah terjadi pemalsuan tandatangan dalam proses pemilikan lahan oleh AP;
- Pemda DKI telah membuat sertifikat sebagian lahan BMW dengan melanggar hukum, dan telah berperan menjalankan tugas yang harusnya dilakukan oleh AP. Terjadi manipulasi pembuatan sertifikat atas sebagian lahan, bukan seluruh lahan;
- Hal di atas melanggar PP No 24/1997 dan PMNA No 3/1997, tanah yang sedang sengketa tidak bisa disertifikatkan. Dokumen alas hak sertifikasi tidak sah;
- Pada APBD 2014 rencana pembangunan stadiun BMW ini ditolak DPRD DKI. Ahok tetap menganggarkan dana pembangunan stadion dalam APBD 2015.
Marwa menyebut kasus tersebut membuat negara rugi puluhan miliar rupiah. Selain itu beberapa nama lain, jelas Marwan, juga ikut terlibat.
"Pejabat yang dinilai terlibat adalah Jokowi - Ahok dan gubernur-wagub periode sebelumnya, dan Ahok salah satu yang sangat berperan," ucap Marwan.
Kasus Lahan Cengkareng Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba