Suara.com - Pemerintah Indonesia siap membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui dalam Silaturahmi Akademisi Yogyakarta di Royal Ambarukmo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang tinggal di Arab Saudi dilarang pemerintah setempat untuk keluar dari negara tersebut. Meski tak ada alasan yang pasti, jamak dikabarkan jika Rizieq mendapat denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
"Apakah pemerintah akan membantu, ya tentu pemerintah wajib membantu. Tapi dia (Rizieq Shihab) itu tidak pernah lapor. Di luar negeri itu, jika ada masalah seperti rakyat terlantar, TKW dan lainnya itu lapor ke kedutaan lalu diurus satu-satu. Ini (Rizieq) tidak pernah melapor tapi minta diurus, kita mau urus apa?" kata Mahfud MD kepada wartawan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa keluar dari Arab Saudi.
"Saya ini Menkopolhukam sehingga bertanggung jawab untuk melindungi warga negara. Jadi datang ke saya, pengacara atau siapa saja tunjukkan surat itu. Agar bisa disandingkan dengan surat yang saya miliki. Tapi mereka harus siap menerima risiko, jika surat itu disandingkan bersama-sama," tantang Mahfud.
Mahfud mengklaim, hingga saat ini pihak Rizieq Shihab belum melaporkan terkait pencekalan tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Arab Saudi. Sehingga pemerintah tak bisa membantu karena tidak ada laporan permintaan tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku Pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dia mengatakan, foto yang dikirim Sugito ke nomor pribadinya bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.
Berita Terkait
-
Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
-
Foto Rizieq Dikirim ke Mahfud, Pendiri PAN: Pemerintah Jangan Buang Waktu
-
Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
-
Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah
-
Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu