Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah siap memberi bantuan uang sebesar Rp 110 juta untuk Rizieq Shihab agar bisa kembali ke Indonesia.
Pernyataan tersebut menanggapi kabar, jika pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tercekal karena waktu izin tinggal yang telah habis hingga harus membayar denda.
"Tidak bilang itu (siap membayar denda), ini lagi yang hoaks. Jadi ada wartawan yang memberi pertanyaan, 'Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda jika dia (terbukti) overstay?' Saya bilang, lho dia sendiri mengatakan sendiri tak butuh bantuan uang karena punya uang. Pengacaranya juga bilang jangan sok membantu Habib Rizieq," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Mahfud menambahkan, hal tersebut tak ada kaitannya dengan uang. Namun jika Rizieq meminta uang secara pribadi ke Mahfud MD, dosen yang mengajar mata kuliah S3 dan S2 di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro itu akan memberikan.
"Jika dia meminta secara pribadi ke saya, bisa kalau cuma bayar denda itu. Tapi seperti yang saya katakan, saya tidak bilang itu (siap memberi uang kepada Rizieq)," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyayangkan pemberitaan beberapa media yang tersebar di media sosial menyatakan dirinya bersedia menggelontorkan dana untuk membantu Rizieq.
"Ini yang kadang menjadi salah kaprah. Jadi mereka membuat judul itu, sengaja membenturkan pernyataan saya dan malah menjadi gaduh. Intinya, dia tak bersedia dibantu, tapi jika saya diminta untuk memberi uang apa susahnya," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang tinggal di Arab Saudi dilarang pemerintah setempat untuk keluar dari negara tersebut. Meski tak ada alasan yang pasti, jamak dikabarkan jika Rizieq mendapat denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
Di sisi lain, pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro mengklaim telah memberikan sejumlah bukti surat pencekalan terhadap kliennya kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Namun surat tersebut juga dibantah lantaran bukan surat pencekalan, melainkan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf