Suara.com - Sosok misterius yang menebar teror air keras di sejumlah kawasan di Jakarta Barat telah terungkap. Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial FY (29).
Pria berinisial FY diringkus polisi dikediamannya di kawasan Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi menyebut FY merupakan pelaku yang beraksi di tiga aksi penyiraman di daerah Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat.
Ternyata, ada motif tersendiri dibalik penyerangan yang dilakukan secara acak. Polisi menyebut FY memunyai pengalaman masa lalu yang buruk sehingga meluapkan kekesasalan ke orang lain.
"Jadi gini, dia ini sebenarnya dulu pernah jatuh, pernah sakit lah, terus tidak diperhatikan oleh keluarga. Intinya gitu saja," kata Adhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).
Dari pengalaman buruk tersebut, FY ingin orang lain merasakan hal yang pernah ia rasakan. Dalam hal ini, FY memilih korban secara acak.
"Jadi memang dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaanya," kata dia.
Lebih jauh, Adhi menyebut jika FY beraksi dengan menggunakan soda api. Kebetulan, FY berprofesi sebagai karyawan servis AC yang kerap bersinggungan dengan benda semacam itu.
"Tersangka ini merupakan karyawan servis AC yang kemudian soda api itu digunakan untuk pekerjaannya. Jadi, dia selalu punya soda api itu," kata Adhi.
Baca Juga: Sejak 2010, Doktrin Kelompok Radikalis Kanan Pelaku Teror adalah Polisi
Pada kesempatan yang sama, Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, FY memunyai pengalaman yang buruk. Sebab, ia pernah jatuh dari lantai tiga sebuah gedung dan mengalami perundungan saat itu.
"Yang bersangkutan memiliki perasaan frustasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit dan dia melampiaskan ke orang lain," kata Kasandra.
Dari tangan FY, polisi menyita barang bukti berupa 2 baju seragam korban, 1 baju kahfi korban, dan rekaman CCTV.
Tersangka kemudian dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 c Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau pasal 351 ayat (2) KUHP.
Kasus ini berawal dari dua siswi SMP diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras. Aksi penyiraman itu terjadi saat kedua korban pulang sekolah, Selasa (5/11/2019).
Akibat aksi teror air keras dari pelaku tak dikenal, korban bernama Aurel mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Aurel tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kebon Jeruk, Jakarta. Sedangkan, Prameswari, korban lain mengalami luka di bagian tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini