Suara.com - Ini Potongan Pidato Sukmawati Yang dilaporkan Karena bandingkan Soekarno dan Muhammad SAW
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden Pertama RI Soekarno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama, Jumat (15/11/2019).
Sukmawati dilaporkan advokat Ratih Puspa Nusanti karena pidatonya diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan Rasulullah dengan Bung Karno.
Dalam video yang beredar di YouTube, Sukmawati menjadi pembicara dalam sebuah diskusi bertema "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme”, beberapa waktu lalu.
Pada awal pidatonya, Sukmawati membahas soal sejarah bagaimana nasionalisme berkembang di awal abad ke 20. Dalam pidatonya, ia menceritakan pidato Bung Karno pada saat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.
"Sebelum Bung Karno menutup pidatonya yaitu hari lahirnya Pancasila di 1 Juni 1945, suatu pesan kepada rakyatnya kepada bangsanya yang sudah beberapa tahun digembleng untuk menjadi kader-kader nasionalis. Apa itu pesan terakhirnya di penutup hari lahirnya Pancasila? yaitu kemerdekaan hanyalah didapat yang dimiliki bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad merdeka. Merdeka atau mati dan pesan itu betul-betul di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia," ujar Sukmawati dalam pidatonya yang dikutip Suara.com, Sabtu (16/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati mengaku saat berumur enam tahun melihat adanya terorisme di Indonesia.
Ia menceritakan, ketika itu dirinya mengikuti sang ayah Bung Karno untuk menghadiri Bazar di Perguruan Cikini.
"Di dalam perjuangan membangun bangsa dan negara Indonesia ini saudara-saudara, saya lah anak kecil umur 6 tahun. Saya kira saya yang menjadi saksi hidup. Di umur 6 tahun saya menyinggung soal terorisme. Sayalah saksi hidup dimulainya adanya terorisme.
Baca Juga: Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Pelapor Lihat Langsung di Google
"Bung Karno diundang saat itu sekolah namanya perguruan Cikini untuk membuka bazar. Sudah bazar siap sedia menyambut Presiden datang. Presiden turun dari mobil anak-anak sekolah, guru dan lain-lain sebagainya begitu turun, bleng," kata Sukmawati.
Kemudian dalam pidatonya, Sukmawati mengaku mendengar adanya informasi bahwa calon teroris sebelum direkrut ditanya soal mana yang lebih bagus Pancasila atau Al Quran.
"Saya hanya dengar info ini kalau untuk merekrut yang namanya hijrah kek apa sih itu yang calon radikalis atau calon teroris katanya infonya itu ditanya mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? begitu kan," kata Sukmawati.
Lantas ia menanyakan kepada audiensi bahwa di abad 20, siapa yang berjuang Presiden Soekarno ataukah Nabi Muhammad SAW.
"Sekarang saya mau tanya yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban. Silakan. Siapa yang mau menjawab berdiri jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati.
Forum hening saat Sukmawati melontarkan pertanyaan kepada audiens. Ia kembali bertanya kepada audiens yang dihadiri sejumlah mahasiswa.
Bahkan ia meminta mahasiswa laki-laki untuk berdiri menjawab pertanyaan Sukmawati.
"Di abad 20 yang berjuang untuk kemerdekaan itu nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? Tolong jawab silakan anak-anak muda Saya mau tahu jawabannya. Ayo jawab nggak ada yang berani? saya mau yang laki-laki, kan radikalis banyaknya laki-laki ya. Coba kamu berdiri namanya siapa dari mana," tanya Sukmawati.
Takim, salah seorang mahasiswa dari UIN Jakarta kemudian berdiri menjawab. Namun belum selesai berbicara, Sukmawati tampak memotong ucapan mahasiswa tersebut.
"Bismillahirahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Takim Maulana, mahasiswa dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta. Memang benar pada saat awal ke 20 yang berjuang itu Insinyur Soekarno," kata Takim.
"Oke, setop. Hanya itu yang Ibu mau tanya, terima kasih," kata Sukmawati.
Sukmawati kemudian meminta mahasiwa lain untuk berdiri dan menjawab pertanyaan yang ia lontarkan.
"Coba siapa lagi yang mau jawab, ini anak-anak muda coba kamu berdiri. Ini adik dari Irian ya, coba berdiri, coba jawab pertanyaan ibu. Di awal abad 20 ibu ulang lagi, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan apakah Nabi yang mulia Nabi Muhammad atau insinyur Soekarno?" tanya Sukmawati.
Seorang mahasiwa asal Papua kemudian berdiri dan menjawab pertanyaan. Mahasiswa tersebut justru menjawab Presiden Soeharto.
"Baik terima kasih atas kesempatannya. Kalau menurut saya pak Soeharto," kata mahasiswa tersebut yang disambut gelak tawa.
Sukmawati yang mendengar pernyataan mahasiswa asal Papua langsung membalas salam merdeka.
"Merdeka sekian terima kasih. Jadi begini saudara-saudara. Memangnya kita nggak boleh menghargai, menghormati, orang-orang mulia di awal-awal, pokoknya abad modern? Apakah hanya selalu yang menjadi suri teladan itu hanya Nabi-nabi? Ya, oke, nabi-nabi, tapi pelajari perjalanan sejarah, yang makin ada, ada revolusi industri," kata Sukmawati.
"Apakah kita tidak boleh menghargai seperti Thomas Jefferson, nggak boleh menghargai seperti Thomas Alva Edison, orang-orang mulia untuk kesejahteraan manusia. Saya kira itu suatu pemikiran yang nggak bener kalau nggak boleh menghargai menghormati mereka-mereka yang berbudi mulia, betul? Sekian terima kasih karena waktunya sudah sekian. Merdeka," sambungnya.
Salah satu pelapor Sukmawati yakni seorang advokat bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati.
"Bukan saya yang melaporkan , saya dan kawan -kawan di Korlabi hanya mendampingi ibu Ratih atas pribadi beliau," ujar Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/11/2019).
Novel menduga Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara membandingkan sosok Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara," kata dia.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Pelapor Lihat Langsung di Google
-
Sukmawati Resmi Dilaporkan Polisi, Bandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad
-
Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu
-
HNW: Untung Proklamator Indonesia Bung Karno, Bukan Sukmawati
-
Sukmawati Soekarnoputri: Saya Saksi Hidup Munculnya Terorisme
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional