Suara.com - Para saksi korban tewas Grabwheels di wilayah Senayan merasa tidak digubris kepolisian lantaran tidak mendapat salinan BAP.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono pun memberi tanggapan.
Ia berujar bahwa para saksi memang tidak diperuntukan untuk memperoleh kopian BAP. Hal tersebut, karena tidak ada aturan yang menyebutkan hal itu harus dilakukan.
“Tidak ada aturan saksi diberi copy oleh penyidik. Tolong baca di KUHP,” kata Argo dikonfirmasi Suara.com, Minggu (17/11/2019).
Kendati tidak memberikan salinan BAP kepada para saksi, Argo menyebut nantinya keterangan mereka akan langsung dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. Di pengadilan, keterangan keduanya bakal diserahkan sepenuhnya melalui mekanisme sidang oleh hakim.
“Keterangan saksi dan tersangka nanti digunakan di sidang pengadilan. Nanti kita ikuti di persidangan biar ada wasitnya yaitu hakim. Keterangan saksi nanti digunakan sidang di pengadilan, biarkan di berkas kemudian dikirim ke JPU,” tutur Argo.
Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter listrik di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.
Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penambrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan, dua pengguna skuter listrik GrabWheels yang tewas di kawasan Senayan, Jakarta bukan korban tabrak lari.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyampaikan, pengendara mobil sedan berinisial DH sempat turun setelah kendaraannya menabrak enam orang yang mengendarai skuter listrik.
"Bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si pengemudi sempat turun," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Menurut Fahri, setelah turun, DH sempat melihat korban. Namun karena terkejut, ia masuk lagi ke dalam mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur