Suara.com - Jika biasanya saat memasuki perkampungan, waga kerap kali disuguhkan spanduk atau tulisan pengendara motor dilarang ngebut, hal tidak biasa justru dilakukan oleh Warga Nagari Koto Rantang , Kecamatan Palupuah, Agam Sumatera Barat.
Warga nagari tersebut memasang besar-besar spanduk yang tengkulak atau rentenir masuk ke kampungnya.
Kebijakan tersebut diberlakukan serius terhadap rentenir atau tengkulak (orang yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi). Spanduk larangan bertuliskan "Mohon maaf rentenir dan Bank Keliling (Bangke) Dilarang Keras Memasuki Wilayah Batang Palupuah" terlihat di pintu masuk Jorong Batang Palupuah, salah satu Jorong di Koto Rantang.
Diakui Wali Nagari Koto Rantang Syafril Yani, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga bulan belakangan dan akan terus dipertahankan. Tak hanya di Jorong Batang Palupuah saja, namun secara keseluruhan di Nagari Koto Rantang.
’’Kita tak ingin warga kita terjebak rentenir, sejak kita pasang spanduk-spanduk itu, tak ada lagi rentenir masuk kampung. Sebelumnya ada," katanya seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Minggu (18/11/2019).
Syafril mengemukakan, bagi rentenir yang nekat masuk ke Koto Rantang akan diberikan sanksi tegas. Sehingga, dia mewanti-wanti agar rentenir tak masuk ke wilayahnya.
“Sanksinya akan ditegur pemuda setempat. Jika masih juga, akan kita panggil ke Kantor Wali Nagari bikin surat pernyataan, kita sudah pernah melakukannya," ancamnya.
Untuk diketahui, Koto Rantang merupakan nagari yang terletak di sekitaran Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi-Medan. Masyarakat Koto Rantang, terkenal sangat agamis dan memegang teguh ajaran adat Minangkabau yang tentunya membuat rentenir tak mempunyai tempat di sana.
Baca Juga: Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
Berita Terkait
-
Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
-
Banyak yang Terjebak Rentenir, Ridwan Kamil Minta Ekonomi Umat Bergerak
-
Islam Melarang Orang Pinjam Uang ke Rentenir, Selain Riba Bunganya Gila!
-
Sultan HB X: Rakyat Jangan Terjebak Rentenir
-
Cerita Gaji Pas-pasan Pegawai PT Pos Indonesia Hingga Dikejar Rentenir
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga