Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengemukakan bahwa bahwa dirinya tidak pernah melarang pria menggunakan celana cingkrang dan wanita untuk memakai cadar, terlebih ia mengakui sebagai pecinta celana cingkrang.
“Saya tidak pernah melarang orang memakai cadar. Begitu juga celana gantung atau cingkrang,” katanya di Banda Aceh, Senin (18/11/2019).
Pernyataan itu disampaikan Fachrul dalam lawatannya ke daerah berjuluk “Serambi Mekkah” tersebut ketika bersilaturrahmi dengan tokoh dan ulama Aceh berserta aparatur sipil negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Dia menjelaskan menurut pandangannya memakai cadar dan celana cingkrang tersebut bukan bentuk ukuran ketakwaan seseorang. Tentu sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas untuk melayani masyarakat sebaiknya tidak memakai cadar.
“Tentu saja bagi PNS yang tugasnya melayani masyarakat dengan penuh kebaikan, dengan senyum yang ramah, ditambah lagi demi kepentingan keamanan, ketentuan disiplin PNS atau ASN, maka memang sebaiknya tidak memakai cadar. Tapi kalau di rumah atau di mana-mana silakan saja,” kata dia.
Menurut jenderal purnawirawan TNI ini begitu juga dengan celana cingkrang, ia mengaku tidak pernah melarang seorang pria untuk menggunakan celana tersebut. Bahkan Menag mengaku juga hobi menggunakan celana cingkrang ketika berada di rumah.
“Silakan pakai, mungkin teman-teman tidak tahu saya adalah pecinta celana cingkrang. Kalau bapak ibu ke rumah saya, saya pasti pakai celana itu. Malah (celana cingkrang) dibuatkan istri saya dari (kain) batik lagi,” kata dia.
Bagi Fahcrul menggunakan celana cingkrang memudahkan dirinya saat di rumah, apalagi ketika dirinya ingin ke masjid dekat rumahnya dengan kondisi masjid yang memiliki tangga tinggi.
“Karena masjid sebelah (rumah) itu ada tangganya tinggi, kalau pakai sarung takut jatuh, saya pakai celana itu. Saya tidak melarang, silakan pakai. Kalau celana gantung sedikit wajar-wajar saja, tapi kalau sampai tinggi sebetis ini yang kelihatan tidak elok,” katanya. (Antara).
Baca Juga: Usai Diperiksa, Eks Menag Lukman Hakim Enggan Jawab Materi Penyelidikan KPK
Berita Terkait
-
Anies Malas Tanggapi Pertanyaan Deddy Corbuzier soal Larangan PNS Bercadar
-
Pelaku Bom Disebut Geram Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang
-
Menag Fachrul Razi: Banyak Masyarakat Mencari Tuhan di Internet
-
Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi
-
Polemik Ucapan Salam Semua Agama, Menag Fachrul Razi: Enggak ah Takut Salah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram