Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengemukakan bahwa bahwa dirinya tidak pernah melarang pria menggunakan celana cingkrang dan wanita untuk memakai cadar, terlebih ia mengakui sebagai pecinta celana cingkrang.
“Saya tidak pernah melarang orang memakai cadar. Begitu juga celana gantung atau cingkrang,” katanya di Banda Aceh, Senin (18/11/2019).
Pernyataan itu disampaikan Fachrul dalam lawatannya ke daerah berjuluk “Serambi Mekkah” tersebut ketika bersilaturrahmi dengan tokoh dan ulama Aceh berserta aparatur sipil negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Dia menjelaskan menurut pandangannya memakai cadar dan celana cingkrang tersebut bukan bentuk ukuran ketakwaan seseorang. Tentu sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas untuk melayani masyarakat sebaiknya tidak memakai cadar.
“Tentu saja bagi PNS yang tugasnya melayani masyarakat dengan penuh kebaikan, dengan senyum yang ramah, ditambah lagi demi kepentingan keamanan, ketentuan disiplin PNS atau ASN, maka memang sebaiknya tidak memakai cadar. Tapi kalau di rumah atau di mana-mana silakan saja,” kata dia.
Menurut jenderal purnawirawan TNI ini begitu juga dengan celana cingkrang, ia mengaku tidak pernah melarang seorang pria untuk menggunakan celana tersebut. Bahkan Menag mengaku juga hobi menggunakan celana cingkrang ketika berada di rumah.
“Silakan pakai, mungkin teman-teman tidak tahu saya adalah pecinta celana cingkrang. Kalau bapak ibu ke rumah saya, saya pasti pakai celana itu. Malah (celana cingkrang) dibuatkan istri saya dari (kain) batik lagi,” kata dia.
Bagi Fahcrul menggunakan celana cingkrang memudahkan dirinya saat di rumah, apalagi ketika dirinya ingin ke masjid dekat rumahnya dengan kondisi masjid yang memiliki tangga tinggi.
“Karena masjid sebelah (rumah) itu ada tangganya tinggi, kalau pakai sarung takut jatuh, saya pakai celana itu. Saya tidak melarang, silakan pakai. Kalau celana gantung sedikit wajar-wajar saja, tapi kalau sampai tinggi sebetis ini yang kelihatan tidak elok,” katanya. (Antara).
Baca Juga: Usai Diperiksa, Eks Menag Lukman Hakim Enggan Jawab Materi Penyelidikan KPK
Berita Terkait
-
Anies Malas Tanggapi Pertanyaan Deddy Corbuzier soal Larangan PNS Bercadar
-
Pelaku Bom Disebut Geram Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang
-
Menag Fachrul Razi: Banyak Masyarakat Mencari Tuhan di Internet
-
Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi
-
Polemik Ucapan Salam Semua Agama, Menag Fachrul Razi: Enggak ah Takut Salah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat