Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diklarifikasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan haji di Kementerian Agama dan penerimaan gratifikasi dari pejabat kerajaan Arab Saudi.
Febri menegaskan untuk kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh KPK. Maka itu, KPK meminta keterangan Lukman. Lantaran dugaan kedua perkara tersebut di Kementerian Agama yang dimana masih di jabat oleh Lukman sebagai menteri.
"Intinya penyelidikan ini terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan di Kementerian Agama. kalau yang sebelumnya pernah kami sampaikan terkait dengan penyelenggaraan Haji dan juga dugaan penerimaan negara gratifikasi di kemenag. Baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2019).
Sementara itu, Lukman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.15 WIB. Mantan Menag tersebut sempat memberikan keterangan kepada awak media. Namun enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
"Secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan disini. Silakan saudara-saudara, rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK karena ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi sa harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik," kata Lukman.
Lukman juga mengelak terkait materi penyelidikan yang tengah didalami oleh KPK.
"Saya tidak bisa. Mohon maaf sekali, mohon dimaklumi, mohon dimengerti saya tidak bisa memberikan lebih jauh keterangan," kata Lukman.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab Saudi
-
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
-
Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?