Suara.com - Lelaki berusia 23 tahun buruh tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bernama Rahmad alias Bram ditangkap polisi karena menikam sang kekasih, N (17) siswi SMA, hingga tewas.
Bram tujuh kali menikam N hingga tewas di perkebunan sawit Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, karena sang pacar telat datang untuk memenuhi janji bertemu dan menolak untuk disetubuhi, Rabu (6/11) dua pekan lalu.
Ketika N tak lagi bernapas, bram membuang jasad perempuan malang tersebut ke parit. Sebab, pelaku panik saat korban berkali-kali ditikam tapi masih mampu bangkit dan berupaya kabur.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, N dan pelaku baru dua pekan berkenalan sebelum peristiwa tersebut.
Jarak antara pertambangan tempat Bram bekerja dengan lokasi pertemuan terbilang jauh. Alasan itu dipakai Bram untuk membenarkan amarahnya saat N sering datang terlambat saat berjanji bertemu.
Tak hanya itu, Bram mengakui emosi karena siswa SMA tersebut selalu menolak bercinta saat bertemu dengannya.
"Dia menolak dicium, padahal kan kami berpacaran,” kata Bram seperti dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019).
Dia mengakui membunuh N hari Rabu malam sekitar pukul 21.22 WITA. Rabu siang, Bram sempat mengajak N ke indekosnya tapi ditolak. Akhirnya mereka hanya berjalan-jalan hingga malam.
Ketika hari sudah malam, di tengah perkebunan sawit, Bram memaksa N untuk melakukan hubungan terlarang tapi ditolak sehingga keduanya cekcok. N sempat melakukan perlawanan dengan cara menampar.
Baca Juga: Cemburu Berat, Pria Ini Hampir Sewa Hitman untuk Bunuh Pacar Mantan
Bram lantas memeluk dan menikam N. Perempuan tersebut sempat berteriak kesakitan, Bram bertambah panik.
“Setelah berkali-kali saya tikam, dia saya buang ke parit.” Jasad N baru ditemukan oleh keluarga yang datang mencari pada Kamis (7/11).
Seusai ditangkap dan dijadikan tersangka, Bram sempat mengelak bukan dirinya yang membunuh N.
Kasatreskrim Polres Konawe Iptu rahmat Zamzam mengungkapkan, Bram tak lagi berkutik setelah polisi mendapatkan pisau yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
Tak hanya itu, kepada polisi, Bram juga mengakui menderita penyakit kelamin sipilis alias raja singa.
"Memang, saat celana pelaku diperiksa, ditemukan ada bekas (nanah sipilis),” kata Rahmat.
Kekinian, Bram dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Ia juga dijerat memakai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bram terancam penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe
-
Selewengkan Bonus Atlet, Jaksa Usut Dugaan Korupsi Hibah PT Antam ke KONI
-
Cemburu Berat, Pria Ini Hampir Sewa Hitman untuk Bunuh Pacar Mantan
-
Diduga Cemburu, Pacar Bunuh Selebgram dan Sebar Foto Mayatnya
-
Emosi Pipinya Dicakar, Liu Li Tan Tewas Diikat Pacar di Indekos
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!