Suara.com - Setelah sempat ada warga yang menolak, jenazah Rabbial Muslim Nasution (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan akhirnya bisa dimakamkan, Senin (18/11/2019) malam.
Jenazah Rabbial dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Kambing D, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatra Utara.
Keluarga Rabbial pun melayangkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama dengan para korban dari aksi bom bunuh diri yang dilakukan pemuda tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Hardiansyah Poetra, Kepala Lingkungan tempat tinggal orang tua Rabbial di kawasan Kecamatan Medan Petisah.
“Mewakili keluarga saya mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya. Terutama pada keluarga korban yang terluka atau yang sedang dirawat. Kemudian kepada pemerintah, masyarakat kalau memang anaknya sudah melakukan hal yang tidak benar. Jadi keluarga memohon maaf. semoga ini tidak terulang lagi khususnya di wilayah kita,” kata Hardiansyah seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Hardiansyah pun menilai wajar soal adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah orang yang menolak pemakaman bomber Polrestabes Medan itu.
"Soal penolaakan itu wajar aja. Karena aksi teroris kan termasuk kita kecam di dunia internasional," katanya.
Namun, banyak pula warga yang ikut membantu mengantarkan jenazah Rabbial hingga ke liang lahat. Alasan warga ikut mengantar jenazah, karena menganggap Rabbial sebagai pemuda yang baik. Bahkan warga juga yang meminta agar Rabbial disalatkan di musala dekat rumahnya.
Untuk diketahui, Rabbial diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi. Pemuda berusia 24 tahun itu tewas setelah bom yang diduga dibawanya meledak.
Saat itu, kondisi Mapolrestabes Medan sedang ramai. Warga berbondong-bondong mengurus SKCK.
Baca Juga: Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea
Kasus itu terus dikembangkan. Teranyar, polisi menetapkan 26 tersangka dalam kasus itu. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di Sumut.
Berita Terkait
-
Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri
-
Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea
-
Usai Bom Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris di Berbagai Daerah
-
Bomber Polrestabes Medan Kerap Berlatih Panah dan Senpi Rakitan di Gunung
-
Ada Massa Demo Tolak Mayat, Warga Medan: Teroris Berhak Dimakamkan di Sini
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan