Suara.com - Belum lama ini publik digegerkan dengan berita seorang turis dipenjara gara-gara membawa tiga botol cairan yang diduga narkoba. Namun betapa terkejutnya orang-orang saat mengetahui bahwa cairan tersebut merupakan madu.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (19/11/19), turis asal Amerika yang diketahui bernama Leon Haughton ini diringkus oleh polisi usai berlibur di Jamaika.
Kepolisian menemukan tiga botol cairan yang diduga merupakan narkoba, padahal nyatanya barang bawaan turis tersebut merupakan oleh-oleh dari Jamaika.
Kejadian berawal ketiak leon kembali dari liburannya di Jamaika. Dirinya memiliki agenda satu tahun sekali berkunjung ke kediaman ibunya di Jamaika.
Sesampainya di Baltimore Wahington Airpot, mendadak Leon diamankan oleh pihak kepolisian. Kemudian anjing pelacak milik petugas TSA (Transportation Security Administration)mulai mengendus barang bawaan Leon.
Dirinya berasumsi, anjing pelacak TSA itu tertarik bau ayam goreng KFC yang dibawanya.
Uniknya, anjing itu ternyata tertarik pada 3 botol cairan yang dibawa Leon dalam tas.
"Mereka (TSA) bilang, saya akan dituntut karena membawa Metamphetamine. Saya sendiri bingung apa itu Methaphetamine?" tutur Leon kepada ABC 7.
Anehnya lagi, petugas TSA tiba-tiba menyatakan bahwa cairan itu merupakan narkoba. Pria itu lantas diborgol dan dibawa menuju penjara Maryland.
Baca Juga: Wisatawan Asing Jepang Meningkat, Kebutuhan Wifi untuk Eksis Harus Kuat
Dirinya dipenjara selama lebih dari dua bulan, dan beresiko terkena hukuman 25 tahun penjara.
Tetapi, setelah tes laboratoriun kedua di Georgia belakangan, Leon terbukti tidak bersalah karena cairan yang dibawanya bukan narkoba melainkan madu.
Akhirnya Leon dibebaskan dari tuntutan hukuman, namun sayang dirinya terlanjur kehilangan pekerjaan sebagai tukang bersih-bersih serta pekerja konstruksi.
Dirinya juga kehilangan tunjangan serta asuransi, padahal Leon bertanggung jawab menafkahi 6 orang buah hatinya.
Leon mengaku trauma untuk melakukan traveling lagi. "Mereka menempatkanku di neraka. Aku hanya ingin dunia tahu, bahwa sistem ini tak benar," sebut Leon.
Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pihak TSA? Sayang, pihak TSA menolak dugaan kesalahan dari pihak mereka kepada Leon.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM