Suara.com - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI saat ini sedang menangani kasus WNI yang diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ohio, Amerika Serikat.
Kasus ini mengemuka setelah seorang perempuan bernama Tiga Setia Gara mengunggah cerita kekerasan yang dialaminya melalui akun Instagram @tigawat, pada Senin pukul 00.30 dinihari waktu Chicago, AS, menurut informasi yang diterima Antara melalui pesan singkat dari pejabat di Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam stories yang diunggahnya, perempuan tersebut mengaku telah dianiaya oleh suaminya yang berninisial J, seorang warga negara AS, hingga mengakibatkan lututnya hancur dan cacat.
Tiga telah berupaya menghubungi Kepolisian AS, namun tidak mendapatkan tanggapan yang positif. Karena itu, ia meminta bantuan perwakilan RI di AS untuk melindunginya.
Menanggapi laporan tersebut, KJRI Chicago yang wilayah yurisdiksinya mencakup Ohio segera menindaklanjuti dengan menghubungi Tiga pada hari yang sama.
“KJRI telah memberikan nasihat hukum mengenai proses hukum di AS,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, dilansir Antara, Senin (16/9/2019).
Berdasarkan hukum AS, pelaporan harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Dalam hal ini, KJRI Chicago siap memberikan pendampingan hukum.
“KJRI terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait di AS untuk perlindungan korban,” tutur Judha.
Melalui akun Instagramnya, @kjrichicago menginformasikan perkembangan kasus yang dialami Tiga Setia Gara, yang diketahui berada di Kota Dayton, Ohio.
Baca Juga: Top 3 Artis: Kopi Kolagen Lucinta Luna Hingga KDRT Tiga Setia Gara
Menurut pihak KJRI, Tiga Setia Gara merasa sangat berterima kasih dengan adanya perhatian yang luar biasa dari masyarakat.
Melalui pembicaraan telepon yang berlangsung hanya lima menit sebelum terputus, KJRI telah menyarankan Tiga untuk menghubungi YWCA Domestic Violence Center di Dayton untuk melaporkan kasusnya, meskipun kemudian Tiga menyatakan masih mempertimbangkan langkah tersebut karena masih menenangkan diri.
“KJRI saat ini masih menunggu situasi kondusif untuk kembali menghubungi yang bersangkutan, juga mengingat saat ini adalah dini hari waktu AS,” demikian keterangan KJRI Chicago.
KJRI Chicago mengapresiasi perhatian masyarakat dan media yang begitu besar terhadap kasus ini.
Berita Terkait
-
Top 3 Artis: Kopi Kolagen Lucinta Luna Hingga KDRT Tiga Setia Gara
-
Nikita Mirzani Menyesal Bantu Tiga Setia Gara?
-
Nikita Mirzani Minta Tiga Setia Gara Jangan Labil Bila Mau Dibantu
-
Tiga Setia Gara Disiksa Suami dan 3 Berita Artis Pilihan Lainnya
-
Senasib, Alasan Nikita Mirzani Mau Bantu Tiga Setia Gara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran