Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang salah dari pilkada yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.
Menurut Dasco, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga, tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali posisi wali kota atau bupati.
“Dalam UUD Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Dasco kepada wartawan Selasa (19/11/2019).
Berdasarkan sisi politis, kata Dasco, pilkada langsung memiliki legitimasi yang kuat karena rakyat ikut terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, pemilihan secara langsung mengharuskan pemerintah ekstra keras untuk menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, penyelenggaraan pilkada langsung yang membutuhkan anggaran atau modal besar masing-masing calon, membuat adanya potensi korupsi kepada mereka yang terpilih nantinya.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya, untuk menjadi kepala daerah dengan pemilihan langsung berbiaya tinggi, akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lain-lain,” tutur Dasco.
Karena alasan-alasan tersebut, Dasco menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD terbilang lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung. Namun, perpindahan sistem pemilihan tersebut harus didahului dengan kajian mendalam.
“Maka dari itu, saya fikir akan lebih efektif, efisien dan produktif apabila pemilihan kepala daerah baik bupati/wali kota maupun gubernur ke depan, dikembalikan melalui DPRD. Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," imbuh Dasco.
Baca Juga: Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional