Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang salah dari pilkada yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.
Menurut Dasco, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga, tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali posisi wali kota atau bupati.
“Dalam UUD Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Dasco kepada wartawan Selasa (19/11/2019).
Berdasarkan sisi politis, kata Dasco, pilkada langsung memiliki legitimasi yang kuat karena rakyat ikut terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya. Namun di sisi lain, pemilihan secara langsung mengharuskan pemerintah ekstra keras untuk menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, penyelenggaraan pilkada langsung yang membutuhkan anggaran atau modal besar masing-masing calon, membuat adanya potensi korupsi kepada mereka yang terpilih nantinya.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya, untuk menjadi kepala daerah dengan pemilihan langsung berbiaya tinggi, akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lain-lain,” tutur Dasco.
Karena alasan-alasan tersebut, Dasco menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD terbilang lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung. Namun, perpindahan sistem pemilihan tersebut harus didahului dengan kajian mendalam.
“Maka dari itu, saya fikir akan lebih efektif, efisien dan produktif apabila pemilihan kepala daerah baik bupati/wali kota maupun gubernur ke depan, dikembalikan melalui DPRD. Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komprehensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," imbuh Dasco.
Baca Juga: Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!