Suara.com - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengungkapkan, ada kepala daerah yang meminta kepada dirinya agar duit tunjangan dinaikkan.
Tito mengatakan, permintaan tersebut adalah dampak pilkada langsung yang memuat banyak kepala daerah tekor duit namun susah balik modal kalau hanya mengandalkan gaji.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, berdasarkan kajian, setiap calon kepala daerah minimal mengeluarkan Rp 30 miliar saat pilkada. Karena itu pula, Tito berhasrat mengevaluasi sistem pilkada langsung.
Kalau hasil kajian akademik menunjukkan pilkada langsung bagus, maka Tito berkeinginan mencari solusi agar kepala daerah tidak korupsi guna mengembalikan modal kampanye.
“Problemnya adalah bagaimana solusi mengurangi dampak negatif. Apa mungkin gaji atau tunjangan kepala daerah dinaikkan, bukan dana operasionalnya ya,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Senin (18/11/2019).
“Ada beberapa suara dari bupati, wali kota menyampaikan itu. Mereka bilang ‘pak kasih kami tunjangan, biar potensi korupsinya berkurang’. Ada yang menyampaikan demikian,” sambungnya.
Tito menuturkan, usul untuk menaikkan gaji atau tunjangan kepala daerah itu bisa diurus belakangan. Kekinian, ia masih menginginkan kajian akademis terhadap pelaksanaan pilkada langsung.
Kalau kajian tersebut nantinya menunjukkan pilkada langsung lebih banyak berdampak negatif, harus ada sistem lain dalam pemilihan kepala daerah.
Salah satunya yakni sistem asimetris yang didasarkan pada democratic maturity index atau kedewasaan demokrasi setiap daerah.
Baca Juga: Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif
Sebelumnya, Tito Karnavian menyatakan hanya menginginkan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung yang telah dilakukan selama belasan tahun.
Tito menegaskan, ia tidak pernah mengatakan bahwa pilkada langsung harus diubah menjadi perwakilan melalui DPRD.
“Saya tidak menjelaskan ingin (pilkada) kembali ke DPRD, tidak. Yang saya katakan adalah, perlu melakukan evaluasi karena ada dampak positif dan negatifnya,” kata Tito.
Berita Terkait
-
Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif
-
Pemerintah Ingin Evaluasi Gelaran Pemilu, Jokowi: Baru Kemungkinan Revisi
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
Pilkada Langsung Mau Dievaluasi, Ridwan Kamil Usul Kampanye di Medsos
-
Tito Diminta Benahi Hubungan Pusat dan Daerah, Jokowi: Harus Satu Barisan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana