Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada secara langsung.
Tetapi, Tito mengaku tidak pernah menyampaikan kalau Pilkada langsung harus diubah menjadi Pilkada yang dipilih melalui DPRD.
“Nah ini, jadi saya tidak menjelaskan ingin menyampaikan bahwa kembali ke DPRD atau ke langsung tidak. Yang saya katakan adalah kita perlu melakukan evaluasi karena ada dampak positifnya, dampak negatif juga ada,” kata Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019
Tito menuturkan, Pilkada langsung tersebut tidak memberikan dampak yang rata. Sebab ada daerah yang memang menghasilkan pemimpin yang berkualitas, namun ada juga daerah yang gagal dengan menghasilkan pemimpin yang justru korupsi.
“Nah ini mungkin sekali lagi jawabannya adalah evaluasi dan kajian akademik. Saya sudah memulainya, saya minta kepada Balitbang itu anggaran pakai semuanya untuk membuat evaluasi dengan lembaga yang reputasinya bagus dan dikenal objektif,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu mengaku telah memerintahkan kepada Biro Pusat Statistik Kemendagri untuk membuat indeks democratic maturity atau kedewasaan demokrasi di setiap daerah. Dari indeks tersebut nantinya dapat dilihat daerah mana yang siap menerima Pilkada langsung dan daerah mana yang tidak siap menerima Pilkada langsung.
“Jangan kita kemudian memberikan single bullet, jadi memberikan satu tombak saja yaitu digenalisir Pilkada langsung semua, dampaknya ternyat kita lihat setelah 15 tahun ada dampak-dampak negatif. Nah ini kira kira mengenai masalah Pilkada,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China