Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia atau Wabendum KONI Lina Nurhasanah terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Lina akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Lina diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/11/2019).
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi diduga telah bersekongkol Miftahul Ulum, yang juga asisten pribadinya saat masih menjabat Menpora.
Terkait kasus suap hibah ini, Nahrawi dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.
KPK menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK
-
Soal Pelantikan Ketua KPK, Polri: Biarkan Firli Fokus Dulu jadi Kabaharkam
-
KPK Panggil Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar
-
Jabat Kabaharkam, Kata Firli Bahuri soal Posisinya jadi Ketua KPK Terpilih
-
Mahalnya Biaya Politik Jadi Alasan Kepala Daerah Maling Uang Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional