Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan kader mereka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan mundur dari Partai berlambang banteng tersebut jika ditunjuk sebagai bos di salah satu perusahaan BUMN.
Menurut Hasto, PDIP telah merestui Ahok jika nantinya benar ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir. PDIP juga mengklaim tidak akan ada konflik kepentingan antara Ahok dan PDIP jika Ahok ditunjuk menjabat di BUMN.
"Tidak harus keluar karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest. Apalagi Pak Ahok, siapa sih yang mengatur-atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit?" Kata Hasto melalui keterangannya, Selasa (19/11/2019).
Untuk proses seleksi calon pejabat BUMN, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
"Kami serahkan seluruhnya kepada menteri BUMN untuk penugasan bagi putra putri terbaik bangsa yang punya kemampuan, profesionalitas, punya kemampuan di dalam memberikan arah pengelolaan BUMN, punya background terhadap bisnis, strategi korporasi yang disebut BUMN tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menjelaskan bahwa seorang kader partai boleh menjabat sebagai bos di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Fadjroel, penunjukan pejabat BUMN yang terpenting harus memenuhi dua syarat yakni dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014, dan memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.
"Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014; 2. Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015," kata Fadjroel dalam keterangan persnya, Minggu (17/11/2019).
Fadjroel menjelaskan, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, selama orang tersebut tidak menjabat sebagai pengurus partai atau hanya kader maka tidak ada masalah jika menjabat di BUMN.
Baca Juga: Beda dari Gibran, Rudi: Jokowi Diterima PDIP Karena Saya
Syarat ketiga untuk menjadi pejabat BUMN adalah bisa mengikuti dan taat pada visi-misi Presiden sama seperti Menteri dan Wakil Menteri.
Berita Terkait
-
Ahok Jadi Bos BUMN, Peneliti: Lebih Kentara Proses Politiknya
-
CEK FAKTA: Heboh Foto Ahok Dipeluk dan Dicium 2 Wanita Cantik, Benarkah?
-
Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Iwan Fals Unggah Meme Unik
-
Ahok dan Eks Pimpinan KPK jadi Bos BUMN, Bos Kadin Manut Ikut Erick Thohir
-
Ahok Dirut BUMN, Wajah Tikus Korupsi dan Radikal Bermunculan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat