Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menganggap ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak mau menggusur hanya sekadar janji manis kampanye Pilkada 2017.
Sebab, ketika sudah menjadi gubernur, Anies tetap melakukan penggusuran warga kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Menurut Ujang, janji soal tak menggusur adalah cara efektif untuk mengalahkan lawannya saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ujang beranggapan, saat pilkada, mencitrakan diri sebagai pihak yang pro-rakyat adalah hal lumrah. Apalagi, banyak pihak menolak penggusuran yang kerap dilakukan Ahok saat menjadi gubernur.
"Anies ingin menang ketika pilkada, ingin mengungguli Ahok, ingin citranya baik, sehingga dilakukanlah langkah-langkah yang membuat kampanye-kampanye pro-rakyat," ujar Ujang saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Karena Anies sudah melanggar janji kampanyenya dengan melakukan penggusuran di kawasan Jalan Sunter Agung VIII, Ujang menyebut mantan Mendikbud itu berpotensi ditinggal pendukungnya di Jakarta.
Menurutnya banyak yang berharap Anies tak menggusur namun yang didapat hanya sakit hati.
"Sebagian mungkin akan meninggalkan, karena yang merasa mereka sakit hati, yang merasa kecewa saja, yang lainnya pendukung Anies juga masih banyak, tapi tadi ada yang kecewa pasti sakit hati, yang kecewa pasti akan menghindar," jelasnya.
Karena itu, Anies disebutnya harus membangun komunikasi dengan para pendukung soal kebijakan penggusuran itu. Pasalnya mereka masih menunggu Anies menepati janji-janji kampanye.
Baca Juga: Janji Anies Dipertanyakan, Gerindra: Tidak Ada Janji Tak Gusur Rumah Warga
"Itulah yang harus dipikirkan oleh Anies untuk bisa berkomunikasi secara baik-baik dengan mereka yang digusur, karena bagaimanapun janji tetap janji, harus ditepati," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan, upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Berita Terkait
-
Pergub Jalur Sepeda Sudah Diteken Anies, Ada Dua Sanksi Bagi Pelanggar
-
PDIP Sebut Protes Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Pejabat BUMN Berlebihan
-
PDIP Pastikan Ahok Tetap Kader Partai Jika Jadi Bos BUMN
-
Ini Peluang Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024, Jika Melakukan Penggusuran
-
Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu