Suara.com - Geger suara ledakan yang berasal dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pare-pare Provinsi Sulawesi Selatan diduga berasal dari lokasi bekas penimbunan sisa pemusnahan detonator yang disita beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Intel Kejari Parepare Amiruddin mengemukakan pernyataan tersebut seperti dilansir Antara pada Selasa (19/11/2019).
"Titik ledakan itu kan teman-teman sempat saksikan saat pemusnahan detonator yang digali ke dalam tanah yang kemudian di semen beberapa waktu lalu," katanya.
Ia mengatakan ledakan tersebut bisa saja dari detonator yang dimusnahkan beberapa waktu lalu. Namun penyebab pastinya belum bisa disebutkan, karena belum diketahui pemicunya apa dan masih diselidiki polisi.
"Kalau ilmunya kesana kami tidak tahu pemicu ledakannya, kami tidak tahu itu," katanya.
Dia menyebut, dari data Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare ada 400 lebih detonator yang sudah dimusnahkan saat itu.
"Sesuai data, ada sekitar 400 lebih (detonator) dan juga ada pada tahun sebelumnya itu, tahun 2017 (dimusnahkan). Tadi, kebetulan saya tidak di lokasi (saat ledakan) karena lagi sidang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa," katanya.
Untuk diketahui, usai terjadi ledakan, tim Gegana Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel turun langsung melakukan identifikasi ledakan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare. (Antara)
Ledakan besar yang menggegerkan warga itu diduga merupakan bekas barang bukti peledak atau detonator yang dimusnahkan beberapa waktu.
Baca Juga: Kantor Kejari Pare-pare Diguncang Ledakan
Sebanyak empat orang dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan identifikasi atau olah Tempat Kejadian Perkara di halaman kantor setempat persis di belakang rumah dinas pegawai Kejari Parepare.
Kapolres Pare-Pare AKBP Budi Susanto kepada wartawan di lokasi kejadian menuturkan, untuk kasus ini sementara menunggu hasil identifikasi tim Gegana Polda Sulsel.
"Untuk sementara kita masih menunggu identifikasi dari Gegana, karena hanya tim Gegana yang bisa menyimpulkan ledakan ini berasal dari apa, lokasi pun sudah kita beri garis polisi untuk mensterilkan lokasi," tutur Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu