Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik, Rabu (20/11/2010).
Nunik rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait untuk Direktur Utama PT. Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami periksa Chusnunia dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Namun, sejauh ini belum diketahui apa yang akan gali penyidik KPK terhadap agenda pemeriksaan terhadap Chusnunia dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka dalam suap proyek di Kementerian PUPR. Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Dalam kasus ini, Hong Arta merupakan satu dari 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di kementerian yang kini dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono.
Para tersangka selain Hong Arta adalah Abdul Khoir (Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama), Damayanti Wisnu Putranti (mantan anggota Komisi V DPR), Budi Supriyanto (mantan anggota Komisi V DPR), Amran Hi Mustary (mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara), serta Rudy Erawan (Bupati Halmahera Timur ).
Tersangka lainnya adalah So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa), Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin dan Yudi Widiana.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Dalam Kasus Proyek Jalan PUPR
-
KPK Sita 14 Mata Uang Asing dari Pejabat Kementerian PUPR, Ada Duit Israel
-
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR
-
Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR
-
Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia