Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik, Rabu (20/11/2010).
Nunik rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait untuk Direktur Utama PT. Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami periksa Chusnunia dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Namun, sejauh ini belum diketahui apa yang akan gali penyidik KPK terhadap agenda pemeriksaan terhadap Chusnunia dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka dalam suap proyek di Kementerian PUPR. Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Dalam kasus ini, Hong Arta merupakan satu dari 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di kementerian yang kini dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono.
Para tersangka selain Hong Arta adalah Abdul Khoir (Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama), Damayanti Wisnu Putranti (mantan anggota Komisi V DPR), Budi Supriyanto (mantan anggota Komisi V DPR), Amran Hi Mustary (mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara), serta Rudy Erawan (Bupati Halmahera Timur ).
Tersangka lainnya adalah So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa), Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin dan Yudi Widiana.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Dalam Kasus Proyek Jalan PUPR
-
KPK Sita 14 Mata Uang Asing dari Pejabat Kementerian PUPR, Ada Duit Israel
-
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR
-
Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR
-
Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur