Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik, Rabu (20/11/2010).
Nunik rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait untuk Direktur Utama PT. Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami periksa Chusnunia dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Namun, sejauh ini belum diketahui apa yang akan gali penyidik KPK terhadap agenda pemeriksaan terhadap Chusnunia dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka dalam suap proyek di Kementerian PUPR. Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Dalam kasus ini, Hong Arta merupakan satu dari 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di kementerian yang kini dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono.
Para tersangka selain Hong Arta adalah Abdul Khoir (Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama), Damayanti Wisnu Putranti (mantan anggota Komisi V DPR), Budi Supriyanto (mantan anggota Komisi V DPR), Amran Hi Mustary (mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara), serta Rudy Erawan (Bupati Halmahera Timur ).
Tersangka lainnya adalah So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa), Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin dan Yudi Widiana.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Dalam Kasus Proyek Jalan PUPR
-
KPK Sita 14 Mata Uang Asing dari Pejabat Kementerian PUPR, Ada Duit Israel
-
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR
-
Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR
-
Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG