Suara.com - Puluhan warga yang rumahnya digusur di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bekas gusuran. Mereka menolak dipindah ke rumah susun.
Salah satu warga, Malik (42) yang berprofesi sebagai tukang jual barang bekas mengatakan, jika dipindahkan ke rumah susun mereka tidak bisa berjualan lagi.
"Kalau ke (Rusun) Marunda itu kalau orang kayak kita ini kan tempatnya kerja di rongsok, enggak nyambung kalau di Marunda, mau taruh barangnya di mana, kalau di rumah susun itu tidak bisa naruh barang kayak besi, kayak aqua ini, kan jadi kotor," kata Malik kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Pria asal Bangkalan, Madura yang sudah lama merantau di Jakarta itu mengaku kebingungan mencari pekerjaan lain setelah lapaknya digusur.
"Mau kerja apalagi, mau pulang enggak ada duit, mau ngontrak enggak ada, seadanya segini dulu, tidur di sini, bangun tenda saja dibongkar lagi," katanya.
Mereka berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memikirkan nasib mereka karena saat ini tidak bisa bekerja lagi dan tidak mendapatkan ganti rugi untuk menyambung hidup.
"Kami pengennya di sini, soalnya kami lama di sini, kalau di sini kan jalannya orang mondar-mandir, kalau agak ke dalam itu susah orang masuk, orang juga sudah sering tahu di sini ada lapak barang rongsok apa yang bisa dijual," ujarnya lagi.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kamis (14/11/2019).
Penertiban sempat berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Baca Juga: Janji Anies Dipertanyakan, Gerindra: Tidak Ada Janji Tak Gusur Rumah Warga
Upaya ini dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait normalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Wilayah tersebut diketahui rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
Berita Terkait
-
Korban Gusuran Sunter: Kami Menyesal Dulu Pilih Anies
-
Warga Sunter Korban Gusuran: Bangun Tenda Dibongkar, Kami Tidur di Mana?
-
Analis: Anies Dulu Janji Tak Gusur Rakyat Cuma buat Kalahkan Ahok
-
Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut
-
Puing dan Sampah di Lokasi Penggusuran Sunter Dibuang ke Bantar Gebang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN